NASIONAL – Beritautama.co – PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mendukung sistem elektronik Visa on Arrival (e-VOA) yang diinisiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui kerja sama sistem gerbang pembayaran/payment gateway. Bersamaan dengan momentum G20, aplikasi e-VOA ini diluncurkan untuk menjadi layanan strategis keimigrasian publik yang mudah dan cepat.
Sebelum peluncuran sistem e-VOA, telah dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Finnet untuk layanan gerbang pembayaran aplikasi e-Visa on Arrival (e-VOA). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dan Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin yang didampingi Direktur Business Marketing Finnet Irena Aldanituti.
“Dengan adanya kerja sama ini Finnet merasa bangga dapat dipercaya untuk turut membangun satu layanan publik yang ramah dan fleksibel, kepercayaan yang diberikan juga diharapkan dapat berlanjut di layanan publik lainnya di lingkungan Kemenkumham. Kerja sama penerapan payment gateway diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian serta dapat mendukung iklim investasi nasional,” kata Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin, Jumat (18/11/2022) dalam keterangannya.
Peluncuran sistem aplikasi e-VOA diresmikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, sebagai bentuk nyata tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait optimalisasi layanan keimigrasian dan untuk mendukung pengembangan kepariwisataaan serta pelaksanaan Presidensi G20.
Inovasi terbaru aplikasi e-visa yang dihadirkan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Finnet memungkinkan warga negara asing melakukan pembayaran secara online dan mendapatkan visa sebelum tiba di wilayah Indonesia.
Sementara itu, Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa kemudahan dan ketepatan pelayanan keimigrasian ini dapat meningkatkan antusiasme warga negara asing untuk datang ke Indonesia.
“Sehingga berdampak positif bagi perekonomian negara,” tandasnya.
Di sela acara, Direktur Business Marketing Finnet Irena Aldanituti juga menambahkan bahwa finpay payment gateway merupakan sistem real time settlement yang aman dan andal dalam mekanisme pembayaran elektronik Visa on Arrival (e-VOA).
“Sehingga memungkinkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat langsung diterima oleh negara. Aplikasi e-VOA saat ini sudah dapat diakses melalui website molina.imigrasi.go.id,” tukasnya. (*/zar)