GRESIK- beritautama.co– Rapat anggaran anatara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik yang membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Gresik tahun 2023, masih berjalan alot.
Penyebabnya, banyak pos penurunan khususnya dana transfer dari pemerintah pusat. Bahkan, ada yang hilang. Tetapi, Timang Pemkab Gresik belum bisa memberikan penjelasan yang memuaskan. Padahal, ketergantungan Pemkab Gresik dari dana transfer pusat masih sangat tinggi.
“Dana Alokasi Umum (DAU) yang kita terima diestimasi menurun. Bahkan, DID (dana insentif daerah) tidak ada nominalnya alias nol,”ujar Anggota Banggar DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Selasa (18/10/2022).
Padahal, Kabupaten Gresik setiap tahunnya rutin mendapatkan DID yang nominalnya diatas Rp 50 miliar karena kinerjanya baik dalam pengesahan APBD yang tepat waktu.
Dengan tidak adanya estimasi pendapatan dari DID tersebut akan berpengaruh dengan RAPBD Gresik tahun 2023, meskipun pendapatan daerah diestimasi sebesar Rp.3,911 triliun. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp, 1, 4 triliun, yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp 840, 1 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 232,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13,6 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 375,3 miliar.
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 2,4 triliun yang berasal dari. pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2, 3 triliun, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 397 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17 miliar.
“Penjelasan dari Timang, ada surat dari Kementerian Keuangan kalau DID tidak diberikan. Tapi, prediksi kami karena inflasi sehingga pemerintah pusat menghentikan itu,”papar dia.
Dengan menurunnya dana transfer dari pusat, maka bakal berpengaruh pada belanja daerah dalam RAPBD 2023 yang telah diestimasi sebesar Rp 4,1 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2.3 triliun. Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp 1,082 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 1, 108 triliun, belanja hibah sebesar Rp 332 miliar. belanja bantuan sosial sebesar Rp 31.5 miliar.
Sedangkan belanja modal diproyesikan sebesar Rp 745.5 miliar dengan rincian penggunaan sebagai belanja modal tanah sebesar Rp 45.1 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 66.5 milyar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 205.8 milyar , belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 419.1 milyar dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 7,1 miliar. Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 10 miliar, belanja transfer Rp 879.5 miliar dengan rincian penggunaan belanja bagi hasil sebesar Rp 107.2 milyar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp; 772.3 miliar.