GRESIK, Berita Utama – Kegiatan bakti sosial pemeriksaan kehamilan dan Ultrasonografi (USG) gratis kepada 50 ibu hamil (Bumil) yang dilaksanakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik mendapat apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama yang turun langsung ke RS Wates Husada Balongpanggang, Sabtu, (22/02/2025).
“Ini menjadi PR (pekerjaan rumah-red) bagi DPD RI yang harus saya suarakan sebagai aspirasi,”ujar dia.
Bisa saja, skema yang akan dijalankan yakni pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pemeriksaan USG gratis bagi bumil. Sehingga bisa menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Ataupun bisa menggunakan skema dari dana coorporate socail responbility (CSR) dari perusahaan.
“Ini hal bagus dan menjadi PR bagi DPD yang akan saya suarakan, bagaimana pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk USG gratis,”papar anggota Komite III DPD RI ini.
Lia Istifhama mengaku juga tengah mempelajari INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) yakni sistem pengelompokan penyakit berbasis kasus yang digunakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk mengatur pembiayaan dan pemberian layanan kesehatan berdasarkan pada kelompok penyakit atau kasus yang serupa.
Saat ini, pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI juga tengah menyiapkan skema pengganti INA CBGs
“Saya akan mempelajari beberapa kelemahan dari INA CBGs. Karena tidak selalu tepat ketika di bawah. Saya tidak bisa langsung kontra dengan INA CBGs. Intinya, kalau orang sudah sembuh, tak perlu meminum obat sisanya,”tegas dia.
Ning Lia-sapaan akrab Lia Istifhama juga mendapat keluhan dari rumah sakit terkait multi tafsir kegawatdaruratan untuk 144 diagnosa penyakit yang tidak bisa langsung ditangani rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL). Imbasnya, klaim yang telah dibayar oleh BPJS Kesehatan harus refund.
“Ini saya sudah sampaikan ketika rapat dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan. Termasuk, aspirasi dari rumah sakit di Gresik. Kita tak sedang mencari kesalahan BPJS Kesehatan. Intinya. harus ada toleransi. Jika sudah dibayar, jangn disuruh refund. Kalau memang ada kelemahan, kedepan kita perbaiki. Kalau rumah sakit disuruh refund, sangat kasihan. Tak bisa menyembuhkan masyarakat,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.