GRESIK, Berita Utama- Kalangan DPRD Gresik menyoroti kenaikan indeks kekerasan pada perempuan dan anak. Mengacu data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, pada triwulan I tahun 2024 tercatat ada 21 kasus. Jumlah tersebut sangat tinggi. Untuk itu, Komisi IV DPRD Gresik mengundang Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat (hearing) tentang permasalahan perlindungan anak dan perempuan, Senin (05/08/2024).
Tak tanggung-tanggung, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir yang langsung memimpin hearing mendampingi Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad. Apalagi, Kabupaten Gresik sudah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) RI.
“Kami ingin indeks kekerasan pada anak dan perempuan, diturunkan. Jangan penangananya, tetapi pencegahannya,”tegas Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir dengan nada sengit.
Politisi PKB tersebut mencontohkan dua kasus rudapaksa terakhir di Pulau Bawean dan di Kecamatan Cerme dimana bapak tiri melakukan rudapaksa pada anak tirinya. Dari berbagai informasi penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH), ternyata dua kejadian terskema lama dari pelaku.
“ Ini semestinya bisa diantisiapasi. Caranya mrngedukasi anak untuk melawan. Anak-anak diedukasi untuk berani melawan. Kesimpulannya, anak-anak belum ada mental berani melawan,”tandas dia.
Karena pelaku kekerasan pada anak dan perempuan, baik dilakukan oleh orang dekat maupun orang jauh. Namun, tidak ada edukasi ke siapa korban mengadu dan mendapat perlindungan.
“Saya ingin fokus anak-anak berani melawan dan bertindak sesuatu ketika hendak menjadi korban kekerasan. Kita sekarang baru ngeh setelah banyak kasus. Kalau kita edukasi lebih dini maka bisa kita deteksi perempuan dan anak untuk memiliki keberanian dan mental melawan dalam melindungi diri,”paparnya.
Abdul Qodir menambahkan, permasalahan pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan berbagai organisasi perangkat daerah terkait. Seperti dinas sosial, dinas pendidikan maupun Satpol PP.
“Saya ingin memastikan semua kasus yang ditangani, harus ada efek jera. Kedua, konseling yang komprehensif. Bisa kerjasama dengan Dinsos KBPPA Propinsi Jatim agar anak-anak yang menjadi korban kekerasan memiliki lingkungan baru dan melupakan kejadian yang menimpanya,”imbuh dia.
Pemerintah daerah, sambung dia, gagal merealisasikan dua target perciptaan lingkungan yang aman bagi anak anak dan perempuan dengan kenaikan indeks kekerasan pada perempuan dan anak tersebut.
“Bahkan parah. Kalau memang tak bisa ditangani oleh KBPPPA maka sejauh mana tingkat koordinasinya dengan dinas lain. Tak boleh ada ego. Kalau kurang anggaran, ajukan,”pintanya.
Solusi diberikan oleh Abdul Qodir, yakni upacara setiap senin yang menjadi agenda rutin sekolah negeri, amanat upacara dijadikan ajang penekanan untuk perlindungan perempuan dan melindungi anak.
Kritikan tak kalah tajam berasal dari Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Syaichu Busyiri. Menurutnya, OPD di lingkungan Pemkab Gresik seolah lempar tangggungjawab dengan indeks kekerasan perempuan dan anak tersebut.
“ Yang dibiayai oleh rakyat adalah dinas. Kalau dikatakan kelaurga yang utama untuk mencegah kekerasan anak dan perempuan adalah goblok. Kalau mindset pemerintah seperti ini, maka rusak. Anda memiliki kewajiban dobel. Karena kewajiban di pemerintah, maka dibiayai rakyat,”sergahnya.
Dicontohkan permasalahan sekolah ramah anak. Ternyata, tidak ada urusanya untuk mencegah bulliying. Tetapi, pembangunan fisiknya saja yang ramah anak.
“Saya tahu betul. Misalnya, bangunan sekolah bertingkat maka tangganya dibuat agar tak mencelakakan anak,”tandas dia.
Dinas KBPPA Gresik, sambung dia belum dilihat langkah konktit agar pelaku kekekerasn anak dihukum berat.
“ Itu tugas KBPPA untuk mendesak. Coba turun ke bawah. Misal di terminal ada berhubungan yang dilihat anak. Anda tidak mengetahui karena elitis,’semprotnya.
Kecaman senada dilontarkan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad yang menilai Dinas KBPPA Gresik hanya mengugurkan saja dengan berkampanye di media sosial dalam mencegah kekerasan anak dan perempuan. “Jangan hanya mengugurkan kewajiban saja. Di medos saya pantau Kadis KBPPPA dan Wakil Bupati hanya keplok keplok. Dalam setiap hearing saya sampaikan bagaimana menanggulangi dan mecegah. Agar ada MoU antara dinas. Tapi, tidak ada jawaban. Buat MoU libatkan semua dinas. Sehingga semua berjalan bareng. Contoh daerah lain,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.