GRESIK, Berita Utama – Berdalih butuh uang, Akmat Guwan Fidiarto (33) warga Dusun Kedung Watu RT 03 Rw 02 Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang nekad mencuri motor di parkiran tempatnya bekerja di gudang PT Multa Jaya Sentosa yang berada di Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Gulomantung Kecamatan Kebomas.
Namun, hasil curiannya belum sempat terjual, sudah diamankan Polsek Kebomas.
Informasi dihimpun, pencurian dilakukan pada Sabtu (29/08/ 2023) lalu. Saat itu, sepeda motor Honda Supra 125 Nopol W 2203 CC milik Juliadi (31) warga Dusun Buton Menara RT 001 RW 006 Desa Gunung Teguh, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean sedang terparkir di area gudang.
Niat jahatnya timbul apalagi tersangka menemukan anak kunci sepeda motor tersebut. Langsung saja, mesin motor dihidupkan dan dibawa kabur ke rumah temannya di Desa Mojoroto, Kecamatan Jetis, Kabuoaten Mojokerto.
“Tersangka menitipkan sepeda motor tersebut di rumah temannya,” kata Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib, Kamis (03/08/2023).
Saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya, keburu ditangkap petugas dari Polsek Kebomas yang bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan motor tersebut. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 Nopol W 2203 CC beserta STNK.
Komentar telah ditutup.