GRESIK, Berita Utama – Keberadaan saksi-saksi politik (Parpol) mendapat kritik pedas dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Akhmad Roni. Sebab, mereka selama ini seringkali hanya mau mendapat hasil saja.
Padahal, tugas saksi tidak hanya fokus pada perolehan suara parpol masing-masing. Melainkan memperhatikan aturan dalam setiap proses penyelenggaraan tahapan pemilu. Terutama sebagai antisipasi saat terjadi persoalan dalam perolehan suara.
“Yang terpenting adalah mengikuti prosesnya. Karena nanti jika ada persoalan dalam perolehan (suara) ketika mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) membutuhkan data-data yang akurat. Nah, saksi yang mengetaui data itu,” cetus dia usai memberikan materi dalam pelatihan guru saksi tingkat kecamatan se-Kabupaten Gresik yang digelar DPD Partai Nasdem Gresik, Sabtu (17/12/2022).
Dikatakan, saksi-saksi Parpol yang menjalankan tugas agar menguasai seluruh regulasi dalam setiap tahapan pemilu 2024. Terutama aturan selama masa kampanye baik pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pembekalan terkait aturan dalam setiap tahapan pemilu bagi saksi, kata Roni, menjadi sangat penting dilakukan. Sebab, mereka nantinya akan menjadi ujung tombak parpol masing-masing terutama dalam mengawal proses pungut hitung suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Pungut hitung suara itu ujung tombak pemilu. Oleh karena itu saksi harus faham betul regulasi atau aturan yang berlaku,” kata Roni
Kendati demikian, sambung dia, secara umum aturan dalam setiap tahapan Pemilu 2024 tidak jauh berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
“Kami ingin pemilu 2024 nanti bisa terlaksana secara transparan, jujur dan adil, sehingga berjalan dengan lancar,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.