GRESIK, Berita Utama- Berbagai catatan kritis diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Gresik dalam pemandangan umum (PU) Fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gresik tahun 2023. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PKB DPRD Gresik Hudaifa.
“Kerja pendapatan Pemerintah Daerah sepanjang 2023 bagi kami adalah kerja yang biasa-biasa saja. Kami melihat bahwa Pemerintah Daerah belum serius karena dilihat dari
Capaian pendapatan total APBD di tahun 2023 Rp 3,4 triliun atau 88,21% dari target Rp 3,8 triliun,”ujarnya dalam rapat paripurna, Senin (08/07/2024).
Ditambahkan, FPKB PKB memandang penting bahwasanya Gresik gudangnya Industri, namun realisasi pendapatan tahun 2023 secara umum tidak naik secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Realisasi investasi Gresik adalah yang terbaik di Jawa Timur, namun hal ini menjadi anomali karena tidak mampu berimbas secara signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah,”tandasnya.
Begitu juga realisasi belanja APBD 2023 sebesar Rp. 3,418 triliun atau 86,50% dari target belanja Rp. 3,952 triliun. Rendahnya realisasi belanja jelas disebabkan oleh realisasi pendapatan yang tersendat-sendat. Sehingga eksekusi belanja mana yang akan dilakukan harus berebut di hari hari akhir tahun anggaran.
“Bahkan ada realisasi anggaran belanja di tanggal 30 Desember 2023. Sungguh keprihatinan kita semua,”cetus dia.
Selain itu, sambung dia, diantara jenis belanja yang ada, yaitu belanja modal dan belanja transfer masih menyisahkan kewajiban yang harus dibayarkan di APBD tahun 2024.
Untuk itu, FPKB memberikan beberapa catatan diantaranya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait mekanisme pendataan dan pemungutan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan tidak sesuai ketentuan.
“Masih ditemukannya kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan irigasi jaringan,
Bk yang belom tertib, pengolahan kas yang belom sesuai ketentuan, penatausahaan pencatatan persediaan DLH belum memadai,”urai dia.
Pada Dinas Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (CKPP), sambung dia, masih ditemukannya penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa yang tidak tepat, dan masih banyak ditemukanya kekurangan volume pekerjaan, denda keterlambatan
pekerjaan, BK yang belum tertib, uang jaminan pemeliharaan pekerjaan dan uang titipan jaminan bongkar reklame yang belum tertib.
“Pada Dinas perhubungan, parkir di tepi jalan umum (TJU) dan retribusi khusus parkir (TKP) yang belum tertib penetapan lokasi parkir di TJU dan TKP belum ditentukan dengan keputusun bupati, belum didukung dengan kajian perencanaan dan ketentuan yang memadai, koordinator banyak yang nakal dan belom melunasi pembayaran perjanjian pendapatan parkir,”tandasnya.
Selain itu, masih mengalami kendala dalam pengendalian pembayaran tagihan listrik pajak penerangan jalan umum (PJU) yang belom memadahi. Juga kekurangan volume atas pekerjaan yang masih ditemukan dipaket pekerjaan di Dinas Perhubungan, Bantuan Keuangan (BK) yang masih belum tertib, uang jaminan pemeliharaan pekerjaan dan uang titipan bongkar reklame yang belum tertib.
“ Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR), masih banyak ditemukan paket pekerjaan yang kurang volumenya, banyak paket pekerjaan yang kena denda keterlambatan, masih banyak ditemukan kwalitas paket pekerjaan yang dibawa standart, BK yang belum tertib dan pengolahan penatausahaan uang jaminan pemeliharaan dan titipan jaminan bongkar reklame belum tertib, termasuk banyaknya pemasangan jaringan utilitas yang tidak terkonfirmasi ke dinas terkait.
“Sehingga disinyalir menguapnya pendapatan di sektor ini,”paparnya.
Pada Dinas Pendidikan dan Sosial Kabupaten Gresik di tahun 2023, lanjut Hudaifa, anggaran yang tidak terserap sebesar Rp 96.774 milyar dan Rp 2.781 milyar.
“Setelah mencermati di rapat komisi, maka Fraksi PKB berpendapat agar Dinas Pendidikan mencarikan solusi terkait hibah Bosda yang tidak terbayar dengan berkordinasi dengan BPK terkait teknis pencairan pada tahun berikutnya atau tahun 2024, dan kami juga berharap Dinas Sosial agar berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengajukan usulan penerima jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBN dikarenakan masih ada kuota sebesar 70 ribu penerima jaminan kesehatan sehingga tidak membebani APBD Gresik,”pungkasnya.
Komentar telah ditutup.