GRESIK- beritautama.co- Setelah melakukan kajian bersama tim ahli, rapat kerja pembahasan dengan wakil pemerintah, dan pendalaman materi, akhirnya DPRD Gresik telah sepakat memberikan 9 poin rekomendasi khusus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gresik Akhir Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widyana dalam rapat paripurna, Senin (18/04/2022).
Rekomendasi pertama di bidang kepegawaian, perlu diperhatikan adalah penempatan pegawai (ASN) sesuai dengan kompetensi masing-masing Dan adanya analisis jabatan yang tepat untuk menentukan kriteria personal pada posisi jabatan tertentu.
“Saat mutasi dan promosi pegawai hendaknya lebih proposional dengan pertimbangan aspek kompetensi dan asetabiltas serta mempertimbangkan masukan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) selaku Badan yang mempunyai tupoksi dalam proses pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian ASN,”urai dia.
Kedua di bidang pendidikan, agar Pemkab Gresik lebih memperhatikan kebutuhan pendidikan yang diselenggarakan oleh swasta, madrasah, dan pondok pesantren dengan alokasi APBD bidang pendidikan yang dikonsentrasikan pada lembaga-lembaga tersebut untuk membentuk generasi yang mandiri dan berakhlakul karimah, sesuai dengan visi dan misi Bupati.
“Juga hendaknya berkomitmen untuk tidak memberikan ijin atau membatasi ijin atas pendirian lembaga pendidikan baru baik negeri maupun swasta dengan moratorium dan memanfaatkan lembaga pendidikan yang sudah ada secara lebih optimal. Perlunya rasionalisasi rombel dan rehabilitasi serta kebutuhan perlengkapan di sekolah-sekolah tingkat dasar dengan perencanaan yang baik, efektif, efisien, tepat waktu,”tandas dia.
Ketiga di bidang kesehatan, diharapkan setiap penyelenggara pelayanan kesehatan wajib membuat program inovatif yang menjangkau kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sampai pada masyarakat di wilayah pinggiran dan juga masyarakat miskin.
“Maka, puskesmas agar ditingkatkan akreditasinya dengan cara meningkatkan mutu SDM, infrastruktur serta sarana-prasarana yang memadai termasuk status tanah puskesmas agar segera diurus legalitasnya dengan tenggat waktu tertentu,”papar dia.
.Khusus untuk pelayanan kesehatan di RSUD, lanjut dia, perlu ditingkatkan mutu pelayanan, termasuk peningkatan tata kelola dan SDM secara professional. Selain itu perlu melakukan kerjasama dengan perusahan-perusahaan sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan dan juga untuk meningkatkan pendapatan.
Keempat di bidang penanggulangan bencana, khususnya banjir akibat luapan Kali Lamong, maka upaya normalisasi Kali Lamong agar dijadikan sebagai prioritas utama;
“Perlu adanya support dana tambahan dari anggaran sebelumnya yang digunakan untuk melakukan sosialisasi dan memperbaiki jaringan yang penting agar banjir dapat diminimalisir serta meningkatkan koordinasi antar OPD terkait,”tegas dia.
Kelima, di bidang pertanahan karena terjadinya lost income atas tunggakan terhadap pembayaran PBB yang tidak terbayarkan sebagian besar adalah akibat adanya proses peralihan hak atas tanah atau jual beli tanah yang dilakukan tanpa catatan notarial dibawah tangan.
Sehingga menyebabkan berkurangnya penerimaan pendapatan daerah atau lost income.Maka, perlu inovasi baru pada proses pembayaran PBB yang tertunggak khususnya terhadap wajib pajak yang bukan orang Gresik;
Juga perlu adanya mekanisme bahwa dalam proses jual beli tanah wajib diketahui oleh kepala desa/kelurahan dan dicatatkan menggunakan akta notaris sebagai syarat dalam proses peralihan hak atas tanah yang dicatatkan melalui BPN untuk mendapatkan sertifikat;
“Perlu adanya upaya membuat aplikasi sistem jual beli tanah secara online yang terintegrasi dengan OPD-OPD untuk pemutakhiran data pertanahan, sehingga diketahui identitas pemilik tanah sekaligus wajib pajaknya,”tkas dia.
Keenam, bidang Sumber Daya Alam dan Mineral (SDA), adanya aktifitas penambangan Galian C illegal dinilai kurang mendapat perhatian Pemkab Gresik sehingga belum ada tindakan termasuk pengawasan ataupun pemasangan papan larangan meskipun izin tambang dibawah kewenangan pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
“Faktanya di sisi lain, akibat aktifitas penambangan tersebut telah menyebabkan kerugian daerah karena tidak adanya pendapatan daerah ditambah dengan kerusakan infrastruktur jalan yang ditimbulkan. Maka, wajib ditutup. Karena akibat penambangan selain merusak lingkungan hidup juga mengakibatkan sanksi hukum,”papar dia.
Penambangan galian C yang sudah mendapatkan ijin, hendaknya juga memberikan restribusi kepada pemerintah daerah, meskipun hal ini merupakan kewenangan pusat. Dan perlu adanya usulan regulasi tentang pembagian retribusi penambangan galian C antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah pusat .
Ketujuh di bidang ketenagakerjaan bahwa angka pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik pada Tahun 2021 masih meningkat. Maka. dibutuhkan kajian pemetaan antara kompetensi tenaga kerja, kebutuhan perusahaan/pasar, dan penyerapan tenaga kerja lokal atas investasi yang masuk di Kabupaten Gresik;
“ Kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja terampil hendaknya didukung dengan adanya pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan pemerintah. Perlu mendorong penganggaran untuk program pelatihan berwirausaha, pemetaan dan pelatihan bagi UMKM berbasis rumah tangga,”ungap dia
Kedepan, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang belum diproses serah-terimanya oleh developer kepada Pemerintah Daerah harus segera ditindaklanjuti. Selain itu perlu dilakukan updating data fasum dan fasos yang ada di wilayah Kabupaten Gresik sekaligus data terkait status penanggungjawabnya.
Terakhir, Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, hendaknya disusun produk hukum yang mengatur tentang penyedia barang/jasa yang bonafit.
“Jadi apabila sudah dinyatakan sebagai pemenang tender maka penyedia harus enar-benar siap atas segala resiko dan konsekuensinya sebagai penyedia, bukan karena paling rendah nilai kontraknya sehingga terpilih sebagai pemenang, akan tetapi juga memperhitungkan segi kemampuan kinerja dan kualitas penyedia,”pungkas dia.<>