GRESIK, Berita Utama –Berbagai capaian kinerja pelaksanaan tugas pembatuan dan penugasan yang tak sesuai sepanjang tahun 2022, mendapat sorotan serius oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik ketika rapat bersama Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022.
Misalnya. indeks reformasi birokrasi yang masih berada di peringkat B berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Dikhawatirkan akan mempengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik.
“Padahal masih ada peringkat BB, A dan AA. Apakah ini nantinya berpengaruh terhadap prosentase TPP yang diberikan kepada ASN ?. Apakah bisa TTP diberikan sepenuhnya atau 100 persen dengan kondisi penilaian yang masih rendah ?,” tanya Anggota Banggar DPRD Gresik, M Syahrul Munir setelah rapat, Selasa (04/04/2023).
Begitu juga terkait Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada di angka 7,8. Dengan demikian, dibandingkan jumlah penduduk di Kabupaten Gresik masih sangat banyak warga yang saat ini masih menganggur. Bahkan jumlahnya berkisar ratusan ribu orang.
“TPT kita ini dipersepsikan sangat tinggi dari target. Kita hitung, kalau TPT 7,8 jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Gresik, ini jebol 100 ribu. Hampir dua bahkan tiga kecamatan semua orangnya menganggur. Ini tentunya menjadi koreksi untuk kita semua, karena TPT ini harus menjadi perhatian serius,” jelas Syahrul.
Padahal, sambung ketua FPKB DPRD Gresik ini, faktor pengurang pengangguran adalah mensupport sektor-sektor lain yang sedang tumbuh.
“Misal sektor pertanian dan perikanan. Ini harus disupport agar angka pengangguran berkurang,”imbuh dia.
Kenyataanya, pemerintah daerah juga belum sepenuhnya support terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD). Sebab, tiga BUMD yang ada saat ini hampir mengalami stagnasi, itu dibuktikan dengan pengeluaran pembiayaan dengan realisasi 0 persen.
“Ini tentu menjadi salah satu indikator bahwa pemerintah kabupaten tidak sepenuhnya support untuk mendatangkan PAD melalui BUMD,” tegas dia.
Sepanjang tahun 2022, kinerja Pemkab Gresik tidak baik-baik saja karena komposisi dan managemen dalam realiasai target pendapatan yang jelek. Yakni, komposisi pendapatan di triwulan I sebanyak 10 % dari target, kemudian 25 % di triwulan ketiga dan 30 % di triwulan ketiga serta 35 % di triwulan terakhir.
“Komposisi seperti itu, harus diimbangi dengan progres serapan belanjanya. Jadi jangan sampai menumpuk di bulan Desember. Seharusnya komposisi prosentase realisasi target dibalik sehingga tak terjadi penumpukan bahkan tak terserap di akhir anggaran, Buktinya, belanja modal yang tidak terserap Rp 149 milyar,”tukas dia.
Untuk itu, OPD terkait diminta dokumen APBD Gresik dilaporkan secara detail dan proporsional dalam bentuk laporan setiap triwulan. Agar penilaian serta evaluasi terhadap kinerja pendapatan dalam rapat komisi dapat berjalan secara komprehensif dan terperinci. “Kami harap pendapatan dan belanja setiap triwulannya pada prosentase yang proporsional, tidak seperti kemarin bahwa belanja menumpuk di akhir tahun sehingga serapannya tidak bisa maksimal.” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.