Raker Bersama DPRD, Bupati Anna Paparkan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

Beritautama.co - Juni 8, 2022
Raker Bersama DPRD, Bupati Anna Paparkan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan
Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah menggelar rapat kerja bersama DPRD Bojonegoro terkait raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Rapat kerja digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (08/06/2022) - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah menggelar rapat kerja bersama DPRD Bojonegoro terkait raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Rapat kerja digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (08/06/2022).

Dalam rapat tersebut, Bupati Anna menyampaikan bahwa dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah Kabupaten Bojonegoro tersebut, nantinya diharapkan dapat menciptakan keadilan antargenerasi melalui penjaminan akses pendidikan yang sifatnya berkelanjutan.

Perencanaan dana abadi pendidikan ini, kata Bupati Anna, telah memiliki beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Pasal 1 Angka 83, Pasal 149 Ayat 2, Pasal 164 Ayat 1, Pasal 164 Ayat 2, dan Pasal 164 Ayat 3.

“Tujuan pembentukan dana abadi pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya,” ucap Bupati Anna.

Dana abadi pendidikan tersebut, lanjut Bupati Anna, memiliki beberapa sumber, antara lain pendapatan DBH migas, pendapatan investasi, dan juga sumber lain yang sah, dan dana abadi tersebut akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran untuk mendapatkan anggaran.

Rencana penempatan dana abadi yang dicanangkan adalah Rp3 triliun untuk tiga tahun dari 2022 hingga 2024, atau Rp1 triliun per tahunnya. Namun penempatan dana abadi akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Dana abadi ditempatkan dalam rekening tersendiri atas nama pemerintah daerah, yaitu di Bank Jatim,” papar Bupati Anna.

Bupati Anna juga menjelaskan bahwa pengelolaan dana abadi pendidikan dilakukan oleh bendahara umum daerah untuk mendapatkan pendapatan. Kemudian dikembangkan dengan investasi dengan risiko paling rendah, dapat berupa investasi jangka panjang maupun jangka pendek.

Kemudian, penggunaan hasil pengembangan dana abadi dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Dana itu di antaranya juga untuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi (S1, S2, atau S3). Apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah dana abadi.

“Setiap warga Bojonegoro yang memenuhi syarat bisa menerima manfaat dana abadi tersebut. Sebab kebanyakan masyarakat terkendala biaya untuk kuliah, maka kami punya beasiswa untuk kuliah. Sebab untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sudah banyak dana BOS,” tutur Bupati Anna.

Bupati Anna juga menyampaikan, dalam hal ini akuntabilitas dan pertanggungjawaban akan dilakukan pelaporan setiap semester oleh bendahara umum daerah (BUD). Selain itu juga akan diunggah di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini SP2D Bojonegoro siapa pun bisa mengakses, maka Kabupaten Bojonegoro terus berusaha dan mengembangkan transparansi,” pungkas Bupati Anna. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

Berita   Ekonomi   Sorotan
Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Berita   Ekonomi   Sorotan
Wamenaker  Fasilitasi Perselisihan Management Indomarco  dan Pekerja Soal Upah  di Hari Libur Nasional

Wamenaker Fasilitasi Perselisihan Management Indomarco dan Pekerja Soal Upah di Hari Libur Nasional

Berita   Ekonomi   Pendidikan   Sorotan
Bupati Gresik : Hentikan Praktik Tak Sehat di Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Gresik : Hentikan Praktik Tak Sehat di Pengadaan Barang dan Jasa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled