GRESIK, Berita Utama– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mendorong diikutserakannya pekerja rentan di Kabupaten Gresik dalam BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
“Sementara ini, hampir di seluruh desa di Kabupaten Gresik sudah mengikutsertakan 100 pekerja rentan di masing-masing desa. Kita upayakan para pekerja rentan ini tidak mikir bagaimana cara bayarnya, karena dibayar dengan dana desa,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Aminatun Habibah (Bu Min) dalamsosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 20 tahun 2022 dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah desa, Rabu (21/06/2023). .
Beberapa desa yang belum mengikutsertakan pekerja migrannya, Bu Min berharap bisa diproses pada tahun ini.
“Kalau bisa menganggarkan lebih justru luar biasa. Karena ini juga untuk warga kita semua,”imbuh dia.
Sedangkan Kepala Cabang BPJS TK Gresik, Bunyamin Najmi mengatakan program tersebut adalah upaya untuk melindungi pekerja rentan yang ada di masing-masing desa.
“Hingga saat ini, pekerja rentan yang ada di 330 desa di Kabupaten Gresik telah terdaftar 304 desa. Artinya masih ada 26 desa yang belum terdaftar di BPJS Ketenagarkerjaan. Dengan begitu, total pekerjanya adalah 30.400, atau masih ada 2.600 orang lagi dari 26 desa yang belum terdaftar,” terang Bunyamin.
Dalam kegiatan yang sama, diserahkan juga secara simbolis bantuan manfaat program BPJS TK kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp. 60.055.550 dan Rp. 231.000.000.
Komentar telah ditutup.