Zainur Rosyid Menangkan Gugatan Kepengurusan Ponpes Al Ibrohimi Manyar

Beritautama.co - Agustus 9, 2023
Zainur Rosyid Menangkan Gugatan  Kepengurusan Ponpes Al Ibrohimi Manyar
 - (febrian kusworo)

GRESIK, Berita Utama – Konfliik kepengurusan yang terjadi di Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Manyar Gresik dimenangkan oleh pengurus pada akta pendirian yang pertama, yang tertuang dalam akta pendirian No. 05 tahun 2007 oleh Badrus Sholeh.

Sebelumnya, sengketa terjadi ketika terdapat tiga akta pendirian baru, diantaranya yakni pada keputusan rapat Pembina Luar Biasa Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Manyar Gresik Nomor 6 tanggal 22 Desember 2020 yang dibuat dihadapan Khusnul Hadi, S.H., Notaris di Jombang.

Lalu, Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Manyar Gresik Nomor 01 tanggal 03-03-2021 yang dibuat dihadapan Candra Wardani, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Sidoarjo. Ketiga, pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Manyar Gresik Nomor 06 tanggal  30-07-2021 yang dibuat dihadapan Candra Wardani, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Sidoarjo.

Sebagaimana diketahui, Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Manyar Gresik melalui penggugat Moh. Zainur Rosyid dan Moh. Dimhari Zin memenangkan atas gugatan yang dilayangkan pada para tergugat.

Para tergugat yakni, H.Abdul Muafak, Muhammad Tubashofiyur Rohman, Ayu Maimunah Amaliyah, Durratun Nafisah, Cholifatus Sya’diyah, Dzinnada Arzoqiyah, Musfiroh Nihlah Ilahiyah, M.Syiq Nuris Syahid, M. Ali Fathomi dan Abdul Wahud Sirojuddin.

Kuasa Hukum penggugat, Abdullah Syafi’i mengatakan bahwa, hal ini sesuai dengan amar putusan bahwa dualisme kepemimpinan telah dibatalkan. Majelis hakim secara sah mengakui kepengurusan dikembalikan pada akta yang lama.

“Para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum turut tergugat I,  tergugat II, dan tergugat III untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara a quo,” ujarnya saat jumpa pers di Ponpes Al-Ibrohimi, Rabu (09/08/2023).

Para penggugat, sambung dia, melayangkan gugatan dengan tujuan agar yayasan yang menaungi pendidikan beserta pondok pesantren ini memiliki legal hukum secara jelas dan sah.

“Sehingga para santri dapat menempuh pendidikan dengan tenang,” papar dia.

Dalam hal ini, pihaknya juga siap menempuh jalur hukum ketika para tergugat melakukan upaya hukum banding.

Sementara itu, KH Zainur Rosyid selaku pemangku Ponpes Al-Ibrohimi KH Zainur Rosyid mengatakan bahwa, selaku pemangku Ponpes Al-Ibrohimi sangat terbuka kepada para tergugat, jika ingin islah dan bersama-sama membesarkan Ponpes Al Ibrohimi.

“Kami terima dengan baik. Karena mereka keluarga saya. Mereka anak-anak kakak saya, pendiri Ponpes Al-Ibrohimi, KH Achmad Chusnan Abdullah,” ucap dia.

.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Inspektorat Gresik Lakukan 890 Pendampingan, Assitensi dan Pembinaan di 2023

Inspektorat Gresik Lakukan 890 Pendampingan, Assitensi dan Pembinaan di 2023

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Bagian Hukum Pemkab Gresik Berikan Pendampingan Hukum pada Kepala Diskoperindag Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Bagian Hukum Pemkab Gresik Berikan Pendampingan Hukum pada Kepala Diskoperindag Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Pemilu Berkualitas

Bupati Gresik Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Pemilu Berkualitas

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
YLBH Gresik Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Tersangka Supporter

YLBH Gresik Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Tersangka Supporter

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PKM Prodi PLS FIP Unesa Sukses Dampingi Warga Perumahan GPAS Kelola Lahan Tidur Melalui Budidaya Tanaman Holtikultura

PKM Prodi PLS FIP Unesa Sukses Dampingi Warga Perumahan GPAS Kelola Lahan Tidur Melalui Budidaya Tanaman Holtikultura

Berita   Daerah   Pendidikan   Sorotan
Kejari Gresik Masih Tetapkan Kepala Diskoperindag Gresik dan Penyedia Jadi Tersangka Kasus Hibah UMKM APBD 2022

Kejari Gresik Masih Tetapkan Kepala Diskoperindag Gresik dan Penyedia Jadi Tersangka Kasus Hibah UMKM APBD 2022

Berita   Daerah   Headline   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pertahankan Dominasi Pasar, SIG Perkuat Inovasi Produk, Layanan dan Jajaki Peluang Baru

Pertahankan Dominasi Pasar, SIG Perkuat Inovasi Produk, Layanan dan Jajaki Peluang Baru

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
hari-santri-2023