Warga Bojonegoro Kini Tak Perlu Antigen Saat Naik Kereta Api, Ini Alasannya

Beritautama.co - Maret 11, 2022
Warga Bojonegoro Kini Tak Perlu Antigen Saat Naik Kereta Api, Ini Alasannya
Stasiun Kereta Api Bojonegoro - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memperbarui aturan terkait kewajiban menyertakan hasil tes swab antigen atau Reverse Transciptase-Polymerase Chain Reaction (PT-PCR), aturan ini diperbarui melalui SE No. 25 Tahun 2022. Terhitung sejak tanggal 8 Maret 2022 penumpang yang sudah divaksin lengkap atau booster tidak perlu melampirkan hasil swab antigen atau PT-PCR Sebagai persyaratan naik kereta api.

Kepala Stasiun Kereta Api Kabupaten Bojonegoro Totok Kushendarto mengatakan bahwa sejak tanggal 8 Maret 2022 pihaknya sudah menerapkan surat edaran terbaru dari Kemenhub yang berisi aturan perjalanan tanpa melampirkan hasil negatif Covid-19.

“Hanya yang sudah vaksin lengkap atau booster yang tidak perlu memperlihatkan hasil negatif Covid-19,” ucap Totok Kushendarto, Rabu (09/03/2022).

Totok Kushendarto menjelaskan, bagi yang belum melaksanakan vaksin lengkap atau booster mereka wajib menunjukkan hasil swab antigen atau PT-PCR sebagai syarat perjalanan menaiki kereta api.

“Bagi penumpang yang baru melakukan vaksin pertama tetap wajib menyertakan hasil negatif tes PT-PCR yang sampelnya diambil 3×24 jam, atau bisa juga menggunakan hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil 1×24 jam. Syarat ini wajib dipenuhi sebelum keberangkatan,” lanjut Totok Kushendarto.

Selanjutnya, bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun mereka harus didampingi oleh orang tua serta melaksanakan protokol Covid-19 dengan ketat. Syarat khusus bagi warga masyarakat yang memang dari awal tidak bisa divaksin karena alasan sakit yang parah atau alasan medis lainnya mereka harus melampirkan hasil screening hasil tes antigen atau PT-PCR.

“Mereka yang dari awal memiliki latar belakang penyakit sehingga tidak bisa divaksin, harus meminta surat keterangan dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan bahwa pihak terkait belum atau tidak bisa mengikuti vaksin Covid-19,” terang Totok Kushendarto.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan adanya aturan baru ini, melalui media poster yang ditempel di depan stasiun atau melalui media sosial.

“Kami semua berharap, semoga dengan adanya aturan baru ini warga tak takut lagi naik kereta api sehingga penumpang kereta api semakin meningkat. Namun meskipun ada pelonggaran aturan, tetap harus mematuhi protokol Covid-19,” tukasnya. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kecamatan Balongpanggang

Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kecamatan Balongpanggang

Berita   Daerah   Peristiwa   Sorotan
GPPI Hadapi Jakarta TNI AU di Grand Final Livoli Divisi Utama 2023

GPPI Hadapi Jakarta TNI AU di Grand Final Livoli Divisi Utama 2023

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
Puluhan Stand di Pasar Baru II Gresik Ludes Terbakar

Puluhan Stand di Pasar Baru II Gresik Ludes Terbakar

Berita   Daerah   Peristiwa   Sorotan
Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Korbinmas Baharkam Polri Bakti Sosial Bagi Sembako di Gresik

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024, Korbinmas Baharkam Polri Bakti Sosial Bagi Sembako di Gresik

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kontraktor Bukan dari Gresik, Dewan Optimis Proyek Pelebaran Jalan Duduksampeyan – Metatu Bisa Selesai

Kontraktor Bukan dari Gresik, Dewan Optimis Proyek Pelebaran Jalan Duduksampeyan – Metatu Bisa Selesai

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
461 Ribu dari 1,3 Juta Penduduk Gresik sudah Jadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

461 Ribu dari 1,3 Juta Penduduk Gresik sudah Jadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Terlilit Hutang dan Tak Ada Pekerjaan Jadi Motif Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis di Menganti

Terlilit Hutang dan Tak Ada Pekerjaan Jadi Motif Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis di Menganti

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023