Warga Bojonegoro Kini Tak Perlu Antigen Saat Naik Kereta Api, Ini Alasannya

Beritautama.co - Maret 11, 2022
Warga Bojonegoro Kini Tak Perlu Antigen Saat Naik Kereta Api, Ini Alasannya
Stasiun Kereta Api Bojonegoro - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memperbarui aturan terkait kewajiban menyertakan hasil tes swab antigen atau Reverse Transciptase-Polymerase Chain Reaction (PT-PCR), aturan ini diperbarui melalui SE No. 25 Tahun 2022. Terhitung sejak tanggal 8 Maret 2022 penumpang yang sudah divaksin lengkap atau booster tidak perlu melampirkan hasil swab antigen atau PT-PCR Sebagai persyaratan naik kereta api.

Kepala Stasiun Kereta Api Kabupaten Bojonegoro Totok Kushendarto mengatakan bahwa sejak tanggal 8 Maret 2022 pihaknya sudah menerapkan surat edaran terbaru dari Kemenhub yang berisi aturan perjalanan tanpa melampirkan hasil negatif Covid-19.

“Hanya yang sudah vaksin lengkap atau booster yang tidak perlu memperlihatkan hasil negatif Covid-19,” ucap Totok Kushendarto, Rabu (09/03/2022).

Totok Kushendarto menjelaskan, bagi yang belum melaksanakan vaksin lengkap atau booster mereka wajib menunjukkan hasil swab antigen atau PT-PCR sebagai syarat perjalanan menaiki kereta api.

“Bagi penumpang yang baru melakukan vaksin pertama tetap wajib menyertakan hasil negatif tes PT-PCR yang sampelnya diambil 3×24 jam, atau bisa juga menggunakan hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil 1×24 jam. Syarat ini wajib dipenuhi sebelum keberangkatan,” lanjut Totok Kushendarto.

Selanjutnya, bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun mereka harus didampingi oleh orang tua serta melaksanakan protokol Covid-19 dengan ketat. Syarat khusus bagi warga masyarakat yang memang dari awal tidak bisa divaksin karena alasan sakit yang parah atau alasan medis lainnya mereka harus melampirkan hasil screening hasil tes antigen atau PT-PCR.

“Mereka yang dari awal memiliki latar belakang penyakit sehingga tidak bisa divaksin, harus meminta surat keterangan dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan bahwa pihak terkait belum atau tidak bisa mengikuti vaksin Covid-19,” terang Totok Kushendarto.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan adanya aturan baru ini, melalui media poster yang ditempel di depan stasiun atau melalui media sosial.

“Kami semua berharap, semoga dengan adanya aturan baru ini warga tak takut lagi naik kereta api sehingga penumpang kereta api semakin meningkat. Namun meskipun ada pelonggaran aturan, tetap harus mematuhi protokol Covid-19,” tukasnya. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Berita   Olahraga   Sorotan
Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M

Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled