GRESIK, Berita Utama – Beberapa wali murid mengeluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Gresik melalui jalur prestasi yang sudah mulai memasuki tahap verifikasi sertifikat/piagam prestasi/tahfidz. Sebab, beberapa piagam atau sertifikat yang diajukan ke Dinas Pendidikan (Dispendik) tidak diterima alias tidak lolos verifikasi.
“Anak saya sudah susah payah berusaha untuk berprestasi, kok sertifikatnya tidak diterima. Alasannya tidak ada stempel atau logo dari Dinas Pendidikan,” ujar salah satu wali murid saat ditemui beritautama.co seusai mengumpulkan berkas di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, Rabu (07/06/2023).
Dia tidak bisa terima alasan dari Dinas Pendidikan Gresik ketika perjuangan anaknya tidak diapresiasi. Padahal, prestasi tersebut juga diraih tidak asal-asalan.
“Ya masak harus ada embel-embelnya dulu, setidaknya ya dihargai dan bisa diterima. Kasihan, anak saya ini jadinya down,” imbuh dia.
Ada juga wali murid yang mengeluh karena sertifikat piagam penghargaan setingkat nasional di event Kejuaraan Nasional (Kejurnas) pada salah satu bidang olahraga (cabor) juga tidak lolos verifikasi.
“Meskipun tidak mendapatkan juara, tetapi masuk nominasi 10 besar. Ini kan levelnya sudah nasional, kok malah tidak bisa lolos?. Itupun waktu ikut kejuarnas pakai biaya mandiri,” jelas wali murid yang tak mau namanya ditulis.
Capaian prestasi yang diperoleh anaknya, juga melalui proses yang panjang. Bahkan, tidak sedikit waktu, tenaga, pikiran, dan biaya yang dikorbankan.
“Piagam yang diakui itu setidaknya harus menggandeng KONI dan Dispendik. Di luar itu, tidak diakui. Padahal, saya juga bela-belain ke Surabaya untuk minta legalisir piagam. Eh, ternyata tidak lolos. Termasuk juga ada piagam resmi dari Dinas Pendidikan Gresik yang kelewat masa berlaku,”tuturnya dengan nada kecewa.
Terpisah, Ketua Pelaksana PPDB Dispendik Gresik Herawan Eka Kusuma yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Gresik mengungkapkan bahwa, setiap pengajuan sertifikat piagam penghargaan sudah melalui mekanisme penilaian tersendiri dan sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan.
“Sudah ada standarisasi untuk piagam yang diverifikasi, baik prestasi akademik maupun non akademik. Untuk akademik melibatkan Dispendik, dan non akademik melibatkan KONI Gresik,” terangnya.
Tahapan verifikasi sertifikat/piagam prestasi/tahfidz oleh Dinas Pendidikan mulai 07 – 14 Juni 2023, dibuka mulai pukul 07.30 – 15.00 WIB.
Komentar telah ditutup.