GRESIK, Berita Utama – Pemerintah pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) berupa pompa pemadam pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik untuk mendukung penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Sub Urusan Kebakaran Kepada Pemerintah Daerah.
Penyerahan bantuan dari pemerintah pusat tersebut secara simbolis dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA kepada Kepala Damkarla Gresik Agustin Holomoan Sinaga, Rabu (1/2/2023).
“Kabupaten Gresik satu-satunya daerah di Jawa Timur yang menerima bantuan pompa ini,” kata Kepala Damkarla Gresik Agustin Holomoan Sinaga Sinaga kepada beritautama.co.
Bantuan pompa sangat membantu kinerja daerah dalam menjalankan tugas penanganan kebakaran dan penyelamatan, serta penanggulangan bencana. Sehingga dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Tentu sangat membantu sekali dalam hal pelayanan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, termasuk kebakaran dan penyelamatan, serta penanggulangan bencana. Karena itu kami sangat berterima kasih atas bantuan ini,” ucapnya.
Pihaknya berharap bantuan yang telah diterima pihaknya ini bisa menjadi sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Khususnya terkait penanganan kebakaran dan penyelamatan, serta penanggulangan bencana.
Sedangkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA dalam sambutannya mengatakan, bantuan pompa pemadam dan sepeda motor trail tersebt sebagai bentuk kepedulian dan dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam hal menangani bencana.
“Meskipun urusan dasar merupakan kewajiban pemerintah daerah,” ujarnya.
Bantuan sarana dan prasarana berupa pompa tersebut juga diberikan ke daerah lainnya di Indonesia yakni Kabupaten Aceh Barat Daya , Kabupaten Lhokseumawe, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten, Kabupaten Bima, Kabupaten Banjarmasin, Kabupaten Sigi, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Halmahera Barat.
Sedangkan daerah lainnya mendapatkan bantuan kendaraan operasional, diantaranya Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kota Subulassalam, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Batang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bima, Kabupaten Luwu, dan Kota Kendari.
Komentar telah ditutup.