NASIONAL – Beritautama.co – Dua tersangka tragedi Kanjuruhan yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim kurang lebih 12 jam, Selasa (11/10/2022) kemarin. Namun, keduanya belum ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan bahwa kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan dari tim penyidik.
“Dua orang berinisal AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun demikian akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka,” ujarnya kepada awak media.
Selama pemeriksaan, lanjutnya, Abdul Haris dicecar sebanyak 123 pertanyaan oleh tim penyidik dan sekitar 42 pertanyaan diajukan kepada Suko Sutrisno.
Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu depan.
“Jadi, minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan karena penyidik minggu ini perlu melakukan pemeriksaan tambahan saksi maupun pencocokan barang bukti,” tukasnya. (feb/zar)