GRESIK, Berita Utama – Kendati sudah pernah ditegur dan diberikan sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, tetapi kebradaan warung pangku di Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang, masih mokong. Buktinya, sebanyak 11 perempuan pramusaji digaruk Satpol PP dalam razia warung pangku disana, Jumat malam (28/07/2023). Mereka terjaring razia karena kedapatan mengenakan pakaian seronok dan terlalu sexy.
“Razia ini kita lakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat. Warung yang ada di Desa Kedung Sumber dilengkapi dengan musik karaoke dan pelayan wanita dengan berpakaian minim dan kurang sopan,” ujar Kasatpol PP Gresik Suprapto kepada beritautama.co, Sabtu (29/07/2023).
Dalam razia tersebut, Satpol PP Gresik n menggandeng Forkopincam beserta Pemerintah Desa setempat. Tujuannya, meminimalisir adanya warung kopi yang digunakan aktivitas negatif di Kabupaten Gresik.
“Sebelumnya kita juga sudah melakukan razia ke warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Balongpanggang. Himbauan dan teguran, baik lisan maupun surat sudah pernah berikan,” imbuhnya.
Selain itu, razia rutin yang dilakukan untuk menegakkan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketertiban, dan ketentraman masyarakat.
“Sebelas wanita kita bawa ke kantor Satpol PP yang nantinya kita serahkan ke petugas PPNS untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.