Umumkan Hasil Rekapitulasi Verfak Kesatu, KPU Jatim: Ada Enam Bacalon DPD RI Memenuhi Syarat

Beritautama.co - Maret 3, 2023
Umumkan Hasil Rekapitulasi Verfak Kesatu, KPU Jatim: Ada Enam Bacalon DPD RI Memenuhi Syarat
KPU Jatim saat menggelar pengumuman tahapan verifikasi faktual DPD RI  - (foto: ist)
|

JATIM – Beritautama.co – Sebanyak enam dari 20 bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 14 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau belum memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih kesatu.

Status tersebut diketahui dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) kesatu pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) yang diikuti pula oleh KPU kota/kabupaten se-Jatim, Rabu (01/03/2023) sore.

Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan bahwa proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum bacalon mendaftar sebagai calon.

“Ini proses yang harus ditempuh oleh bacalon agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024,” ujarnya, Kamis (02/03/2023) kemarin.

“Artinya ada enam bacalon yang status dukungan dan sebaran dinyatakan Memenuhi Syarat pada tahapan verifikasi faktual kesatu ini tidak perlu melalukan perbaikan. Tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada bulan April,” lanjutnya.

Sementara terhadap 14 bacalon yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kata Insan, KPU masih memberikan kesempatan untuk melalukan perbaikan pada masa perbaikan.

“Bacalon yang berstatus TMS dapat melakukan perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan,” jelasnya.

Adapun untuk mereka yang TMS, lanjut Insan, masih ada masa penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD. Ini dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023 melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Untuk selanjutnya, dukungan perbaikan kedua akan dilakukan verifikasi administrasi pada 12 sampai 21 Maret 2023. Diteruskan dengan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret sampai 8 April 2023,” tegasnya.

Untuk diketahui, enam bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat di antaranya AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu.

Sedangkan 14 lainnya yang Tidak Memenuhi Syarat yakni Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. (*/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka  Jalani Rehabilitasi

Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu di Menganti, 5 Tersangka Ditahan dan 7 Tersangka Jalani Rehabilitasi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KUA PPAS 2027 Ditandatangani, DPRD Gresik  Rekomendasikan Pemkab Penuhi Bansos untuk Marbot, Penjaga Makam dan Guru Ngaji

KUA PPAS 2027 Ditandatangani, DPRD Gresik Rekomendasikan Pemkab Penuhi Bansos untuk Marbot, Penjaga Makam dan Guru Ngaji

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Cek di Sejumlah SPBU, Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman 

Cek di Sejumlah SPBU, Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman 

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kemnaker Sediakan Tiga Pusat Aduan untuk Permudah Perusahaan  Akses WLKP 

Kemnaker Sediakan Tiga Pusat Aduan untuk Permudah Perusahaan Akses WLKP 

Berita   Nasional   Sorotan
Ketua DPRD Gresik Soroti Kekurangan SDM Nakes dan Kendala Oksigen di RS Umar Mas’ud di Pulau Bawean

Ketua DPRD Gresik Soroti Kekurangan SDM Nakes dan Kendala Oksigen di RS Umar Mas’ud di Pulau Bawean

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Tangkap DC Pinjol Fiktif Ancam dan Peras Warga

Polres Gresik Tangkap DC Pinjol Fiktif Ancam dan Peras Warga

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled