GRESIK – beritautama.co- Rombongan panitia khusus (pansus) DPRD Gresik yang membahas rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) Gresik tahun 2021-2041 melakukan uji petik untuk observasi kesesuaian antara pengajuan pola ruang dari Pemkab Gresik dengan kondisi eksiting.
Untuk itu, rombongan mengunjungi PT Prambanan Bisland Indonesia selaku pengembang perumahan Dakota City di Jalan Raya Cerme, tepatnya di sebelah pintu gerbang Tol KLBM (Krian-Legundi-Bunder- Manyar).
“Kami ingin memastikan kemanfaatan ruangnya. Karena disitu, dulunya daerah rawan banjr dan resapan air yang sebagian besar untuk budidaya perikanan,”ujar Ketua Pansus RTRW Gresik 2021-2041, M Syahrul Munir sesuai uji petik, Senin (04/04/2022).
Sebenarnya, sambung dia, awalnya kawasan tersebut peruntukannya bukan untuk perumahan tetapi pergudangan dan perikanan. Karena ada proyek jalan tol KLBM, maka Pemkab Gresik akan menyesuaikan pola ruangnya dalam RTTW Gresik 2021-2041. Sebab, keberadaan jalan tol membuat kawasan sekitarnya lebih memiliki nilai ekonomis.
“Kami hanya memastikan ke pihak pengembang agar tata ruangnya sesuai dan disitu tidak banjir. Jadi, kita tidak berkepentingan terkait investasi yang ditanamkan maupun rencana pengembangan bisnis perumahannya,”tegas dia.
Politisi PKB ini menginggatkan agar pengusaha tidak perlu kuatir dipersulit oleh birokrasi jika memang prosedur dan persyaratannya lengkap, maka perizinanya akan dipermudah. Bahkan, pengusaha mendapat insentif dari pemerintah.
“Sebaliknya, apabila aktfitasnya tidak sesuai dengan pola ruang dan aturan yang ada, maka siap-siap saja, pemerintah akan memberikan pajak lebih tinggi atau disinsentif,”papar dia.
Rombongan Pansus RTRW Gresik 2021-2041 juga memberikan berbagai penekanan kepada pengembang untuk bersinergi dengan pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD).
“ Kita punya perusahaan daerah agar bisa sinergi untuk pemernuhan kebutuhan gas melalui Perseroda PT Gresik Migas dan pemenuhan air bersih melalui Perumda Giri Tirta,”papar dia.
Sejatinya, sambung Syahrul Munir, pengembang perumahan Dakota City melampaui kewenangan diatas aturan karena beraktifitas tak sesuai tata ruang. Namun, pansus RTRW Gresik 2021-2041 menyerahkan ke Pemkab Gresik untuk menindaklanjuti. Sebab, kehadiran pansus RTTW 2021-2041 mengikat komitmen dari pihak pengembang.
“Pengembang berjanji akan membuat banyak bozem disekitar perumahan untuk menangpung air hujan, supaya tidak banjir. Mereka juga berjanji membuat jalan tembus agar bisa mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus jalan tembus,”ujar Syahrul.
Informasi dari Pansus RTRW Gresik 2021-2041, PT Prambanan Bisland Indonesia merencanakan lahan seluas 50 hektar untuk perumahan Dakota City.
“Pihak pengembang juga menjanjikan akan memberdayakan tenaga kerja lokal untuk membangun perumahan,”tandasnya.
Anggota Pansus RTRW Gresik 2021-2041, Jumanto mengaku awalnya izin peruntukan pengunaan tanah (IPPT) untuk pergudangan seluas 15 hektar di era pemerintahan Bupati Sambari Halim Radianto. Kini, mengajukan IPPT dengan luasan 50 hektar.
“Bahkan, presentasinya merencanakan seluas 800 hektar. Jadi, lahannya sampai mepet dengan kantor Bupati dan langsung berbatasan dengan Surabaya. Rencananya yang hendak dipaparkan ke kami seakan seperti pengembang besar Citraland,”pungkas dia.<>