GRESIK – beritautama.co- Penanganan tebing di kawasan Putri Cempo (pucem) yang longsor sejak tahun 2018 lalu, segera dilakukan. Sebab, pemenang tender sudah diumumkan. Berdasarkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Gresik, pemenangnya yakni CV Madhava Karya Indonesia yang beralamat di Jl. Simorejo Timur 8/3 RT 05 RW 03 Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.
Dari harga perkiraan sendiri (HPS) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik sebesar Rp. 9.999.321.769,07 setelah pemenang tender berani menawar dengan harga sebesar Rp. 9.487.669.264,13.
Tebing yang sudah longsor bertahun-tahun itu akan diperbaiki secara permanen. Sebab, longosoran tersebut sudah semakin parah. Sudah dua kali jalan alternatif diganti akibat tebing yang semakin tergerus. Sejauh ini, pemerintah baru melapisi terpal di dinding-dinding tebing itu untuk mengurangi resiko longsoran.
Kepala DPUTR Gresik Achmad Hadi mengatakan pada pekan ini sudah dilakukan pengukuran di awal pekerjaan atau proyek (uitzet) dan persiapan lapangan oleh tim Dinas PUTR, penyedia jasa, tim teknis hingga konsultan.
Ditambahkan, kondisi di lapangan menggambarkan bahwa lokasi longsor sedalam 50 meter dengan lebar area lebih dari 100 meter. Secara teknis, penanganan akan diarahkan untuk pembuatan dinding pengaman.
“Di sisi bawah itu serta pembuatan terasiring dengan perkuatan peil bor beton (soil nailing) di sisi tebing,” jelasnya kepada awak media, Jum’at (22/07/2022).
Dengan rencana penanganan tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat mengamankan beberapa situs di atas bukit dan area lingkungan pucem. Selain itu, apabila pekerjaan sudah selesai dan memungkinkan, jalan alternatif yang hilang akibat longosr itu bisa dibuka kembali.
Ketika longsor tebing pucem di tahun 2018 lalu, Pemkab sudah menganggarkan untuk penanganan. Namun karena anggaran yang disediakan kecil, akhirnya gagal. Begitu juga di tahun 2019. Kendati , proyek tersebut sudah dilelang bahkan sudah muncul pemenangnya, tetapi anggaran kecil membuatnya gagal. Tahun 2020 lalu, Pemkab kembali menganggarkan penanganan tebing pucem dengan anggaran Rp 5 miliar. Tapi karena pandemi, dana itu dikepras hingga tersisa Rp 2 miliar. Tapi dana itu juga tidak digunakan karena dinilai terlalu kecil.
Saat itu Pemkab hanya melakukan penanganan berupa pemasangan terpal untuk melapisi tebing longsor tersebut. Dengan maksud, gerusan tanah tidak semakin parah.
Dalam APBD 2021 kemarin, meski kondisi longsor sudah parah, Pemkab tidak menganggarkan untuk penanganan pucem. Tapi dalam P- APBD 2021 yang sedang dalam pembahasan ini Pemkab mengajukan anggaran ke legislatif. Tapi lagi lagi nilainya kecil.