SIG Kenalkan Metode Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Beritautama.co - September 13, 2022
SIG Kenalkan Metode Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
PENGOLAHAN. Pengunjung mendapat penjelasan mengenai pengelolaan lingkungan yang dilakukan SIG di Pabrik Tuban serta pengelolaan limbah yang dilakukan Nathabumi pada kegiatan Jatim Environment Exhibition & Forum 2022 - (Beritautama.co)
Penulis
|
Editor

NASIONAL- beritautama.co- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berpartisipasi pada kegiatan “Jatim Environment Exhibition & Forum 2022” yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022, mengenalkan metode reklamasi sistem Aaur di pabrik Tuban, pemberdayaan petani green belt di Pabrik Tuban, serta pengelolaan limbah dan sampah yang dilakukan oleh Nathabumi sebagai salah satu unit bisnis SIG.

“Sistem Alur adalah terobosan teknik reklamasi di lahan bekas tambang batu gamping di pabrik Tuban. Teknik yang diterapkan dalam sistem alur adalah dengan cara membuat cekungan, berbentuk alur memanjang pada lahan bekas tambang. Struktur lahan bekas tambang kapur yang sangat keras membutuhkan proses menggunakan rock breaker untuk membuat cekungan. Keunggulan teknik ini yakni memiliki pertumbuhan tanaman yang lebih cepat dibanding dengan menggunakan sistem tebar,” kata Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni dalam siaran persnya, Selasa (13/09/2022)

SIG juga mengenalkan pengelolaan lingkungan di kawasan green belt Pabrik Tuban. SIG menyediakan lahan seluas 192 ha untuk dikelola oleh 527 petani binaan yang tergabung dalam 24 kelompok.

 “Tidak hanya lahan, SIG juga memberikan sarana produksi,  pelatihan, serta edukasi mengenai inovasi pertanian yang efektif, efisien dan berbasis kelestarian lingkungan. Sistem pengelolaan seperti ini dapat meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi jumlah kelompok rentan dan kemiskinan di Kabupaten Tuban,’’ imbuh dia.

Vita Mahreyni menambahkan, SIG juga mengenalkan unit usaha pengelolaan limbah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah daerah yaitu Nathabumi. Layanan yang diberikan diantaranya analisa limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah. Nathabumi telah tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas.

 “Nathabumi bisa menjadi mitra strategis bagi industri dan pemerintah daerah dalam mencapai posisi lingkungan yang lebih baik, menuju masa depan tanpa limbah,” ujar Vita Mahreyni.

Nathabumi juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah di Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk pemanfaatan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF).

Upaya dan komitmen SIG untuk memperhatikan aspek lingkungan dan bisnis keberlanjutan membuahkan sejumlah apresiasi dan penghargaan. Sebanyak 8 pabrik milik SIG meraih penghargaan Proper Hijau, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal 2022.

Pabrik SIG yang memperoleh Proper Hijau itu ialah Pabrik Tuban, Semen Gresik (Pabrik Rembang), Semen Padang (Pabrik Indarung), Semen Tonasa (Pabrik Pangkep) dan Solusi Bangun Indonesia (Pabrik Tuban, Pabrik Narogong, Pabrik Cilacap dan Pabrik Lhoknga).

Sebagai catatan, Proper Hijau merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari yang telah dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance), mempraktikkan sistem pengelolaan lingkungan dan telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu