BOJONEGORO – Beritautama.co – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro menggelar agenda kegiatan sambang desa di Desa Tapelan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (10/03/2022). Agenda sambang desa ini merupakan gagasan Pemkab Bojonegoro untuk menyerap aspirasi warga untuk bersama sama memajukan Bojonegoro.
Dalam kegiatan kali ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan sambang desa kali ini mengangkat tema “Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa dan Konsep Pengelolaan Sampah”.
Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah menuturkan bahwa keuangan desa (BKD) itu bersumber dari APBD, sehingga dalam pengelolaannya harus berhati-hari serta mematuhi aturan undang-undang yang ada.
“Proses realisasi dana BKD ini dibagi menjadi dua tahap guna memudahkan fungsi controlling, Setelah tahap pertama maka dilakukan monitoring serta evaluasi,” ucap Dr. Hj. Anna Mu’awanah.
Bupati juga menambahkan, bagi desa yang sudah mendapatkan BKD tahap pertama agar segera membuat laporan secara administrasi berupa surat pertanggungjawaban (SPJ). Tahap kedua baru bisa turun setelah tahap satu dilakukan monitoring dan monev.
“Para Kades atau perangkat yang lain harus mengontrol proses jalannya BKD, jangan sampai terjadi kasus pelanggaran hukum. Apa yang telah direncanakan dan dikerjakan harus sesuai dengan LPJ,” tegas Dr. Hj. Anna Mu’awanah.
Selain itu, Bupati Bojonegoro menyampaikan rasa optimisnya terkait tidak naiknya angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, Pemkab Bojonegoro terus melakukan pengentasan kemiskinan salah satunya dengan mengurangi pengeluaran keuangan warga dengan memberi bantuan sosial BPNT Daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak terkover bantuan dari pemerintah pusat.
“Kami dari Pemkab Bojonegoro juga memberi intensif bagi sektor keagamaan, RT/RW, termasuk pemerintah desa yang kali ini ADD dinaikkan menjadi 12,5 persen. Saya sangat optimis kemiskinan di Bojonegoro tidak naik,” ungkap Dr. Hj. Anna Mu’awanah.
Sementara itu, Dandim (0813) Letkol Arm Arif Yudo Purwanto mengatakan, melalui sambang desa, bisa menyerap aspirasi warga secara langsung sesuai topik yang dibahas dan didengar langsung oleh Bupati Bojonegoro. Pihaknya juga mengimbau untuk tidak membuang sampah di sungai serta mengklasifikasikan sampah organik dan anorganik.
“Dengan mendaur ulang sampah dengan baik maka persoalan kebersihan lingkungan dapat terwujud. Mari bersama-sama memiliki kesadaran untuk membangun dan mengawasi jalannya pembangunan di Bojonegoro. Salah satunya membuang sampah pada tempatnya,” ujar Dandim (0813) Letkol Arm Arif Yudo Purwanto.
Pihaknya juga menjelaskan jika masyarakat Bojonegoro bersama dapat mengelola sampah dengan baik, hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk ataupun kreativitas. Di antaranya, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk organik ataupun dimanfaatkan untuk kreasi yang lainnya. Sementara, sampah nonorganik bisa dikreasikan, seperti yang sudah dilaksanakan di pendopo pemkab, yaitu festival sampah.
Di tempat yang sama, Kasat Bimas Polres Bojonegoro Kompol Agus Elfauzi mengatakan, setiap melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hukum, dipersilakan kepada kepala desa atau masyarakat dapat berkonsultasi dengan Polri.
“Harapannya, senantiasa untuk kompak dan menjaga sinergisitas tiga pilar agar saling membantu,” pungkasnya.
Jaksa Fungsional Kajari Bojonegoro Handoko mengatakan, Pemkab Bojonegoro saat ini sudah melaksanakan program BKD, dan masih akan berjalan hingga 2023. “Melalui BKD, infrastruktur telah dibangun. Infrastruktur penting tapi bagaimana BKD dapat meningkatkan PAD. Kelola BKD dengan baik dan bertanggung jawab,” tegasnya Handoko.
“Kejaksaan siap menerima jajaran kades jika akan berkonsultasi terkait BKD, dan nanti akan berjalan dan tidak melanggar hukum,” tukasnya. (han/zar)