GRESIK – Beritautama.co – Komisi III DPRD Gresik lakukan hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPP) Gresik. Hasilnya, ditemukan 3 proyek yang belum selesai.
“Ada dua paket proyek yang di anggarannya di DPUTR dan satu proyek di DCKPP,” ungkap Sekretaris Komisi III Abdullah Hamdi setelah hearing dengan DCKPP, Senin (07/02/2022).
Proyek yang belum selesai dikerjakan tersebut diketahui didanai APBD Gresik tahun anggaran 2021.
Dijelaskan Politikus PKB ini, ketiga proyek tersebut yakni pembangunan jembatan Jalan RE Martadinata senilai Rp4,4 miliar yang dikerjakan CV Enam Thobiat Luhur. Berdasarkan, kontrak kerja dari DPUTR Gresik mulai 13 Agustus – 30 Desember 2021 silam.
“Ini yang sudah selesai pekerjaan peningkatan jalannya. Sedangkan jembatan belum selesai,”imbuh dia.
Diakui, sejak awal paket pekerjaan pembangunan jembatan RE Martadinata menjadi satu pekerjaanya dengan peningkatan jalan beton sepanjang 35 meter menjadi atensi Komisi III. Mulai tahap pekerjaan pengecoran jalan hingga pekerjaan talud atau dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali yang disusun sedemikian rupa untuk penahan tanah atau bangunan. Fungsi talud untuk menjaga struktur tanah agar tidak bergeser atau longsor dan tetap stabil.
“Pemasangan tumpukan batu untuk talud, seharusnya ada pengalian lebih dulu sehingga posisinya agak terpendam seperti pemasangan pondasi. Kenyataanya, tidak penggalian untuk memendam tetapi hanya dipasang diatas saja. Jelas tidak akan mampu menahan,”papar dia.
Abdullah Hamdi megakui Komisi III juga kecewa karena penanggung jawab tidak berada dilapangan untuk mengawasi pekerjaannya kuli bangunan yang bekerja tetapi menyerahkan sepenuhnya pada konsultan pengawas.
Padahal menurut Abullah Hamdi, apabila pemenang tender bekerja dengan sungguh-sungguh maka seharsunya proyek pembangunan jembatan RE Martadinata sudah rampung. Karena, surat perintah kerja (SPK) sudah dikantongi sejak 13 Agustus lalu.
Begitu juga pekerjaan jembatan Dungus – Dampaan Kecamatan Cerme yang dimenangkan CV Jaya Mulya dengan panjang 7 meter dan lebar 6 meter. Proyek tersebut berada di DPUTR Gresik.
“Yang terakhir proyek pekerjaan saluran di Kecamatan Gresik di DCKPP. Tapi, semua berjanji akan selesai diakhir bulan ini,”papar dia.
Ditambahkan Hamdi, banyak pengaduan yang masuk terkait pekerjaan proyek pekerjaan saluran tersebut. Sebab, beberapa kali ditinggal oleh pemborongnya dan gonta-ganti sub kontraktor. Akibatnya, masyarakat terdampak karena saluran tak beres yang menyebabkan pemukiman warga kebanjiran.
“Khususnya, warga di Jalan Abdul Karim yang mengeluh dan mengadu ke kami. Beberapa bulan digarap, lalu mangkak. Dilanjutkan lagi dengan pekerja yang lain dan mangkrak lagi. Bulan ini dijanjikan selesai,”Ujar dia.
Komentar telah ditutup.