Ratusan Buruh PT Indonesia Marina Shipyard Geruduk DPRD Gresik

Beritautama.co - Juli 9, 2026
Ratusan Buruh PT Indonesia Marina Shipyard Geruduk DPRD Gresik
 - (Beritautama.co)
|


GRESIK, Berita Utama – Ratusan buruh yang bergabung dalam DPC FSP Kahutindo Kabupaten Gresik menggeruduk kantor DRPD Gresik, Kamis (09/07/2026)
Mereka wadul dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja yang belum dipenuhi PT. Indonesia Marina Shipyard.
Untuk itu, mereka menuntut pembayaran pesangon, upah, hak pensiun, hingga upah lembur yang dinilai belum diselesaikan perusahaan. Mereka juga memprotes kebijakan pembayaran pesangon yang disebut dicicil hingga 36 kali.
Akhirnya, massa ditemui langsung oleh
Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir bersama Komisi IV DPRD Gresik, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan penjagaan ketat dari kepolisian, dan Satpol PP Gresik. Di hadapan pengunjukrasa, Syahrul menegaskan DPRD berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh persoalan terkait hak-hak normatif pekerja di PT Indonesia Marina Shipyard. Hak-hak pekerja yang belum dibayarkan harus mendapatkan penyelesaian,”ujar dia dihadapan pengunjukrasa di depan kantor DPRD Gresik.
Dari hasil audiensi yang telah dilakukan oleh DPRD Gresik, ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari pesangon yang dicicil selama 36 kali, upah lembur yang belum dibayarkan, dugaan pemberian upah di bawah ketentuan, hingga pesangon bagi pekerja yang terkena PHK yang masih belum diterima.
Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil manajemen PT. Indonesia Marina Shipyard untuk mengikuti proses mediasi bersama perwakilan buruh. Selain itu, DPRD juga menyiapkan langkah hukum apabila penyelesaian melalui mediasi tidak membuahkan hasil.

“Kami akan meminta Disnaker melakukan telaah terhadap dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja. Hasil kajian itu akan kami rekomendasikan kepada Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut, sekaligus disampaikan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik agar ada kepastian hukum. DPRD akan terus mengawal perjuangan para pekerja hingga hak-hak mereka dipenuhi oleh perusahaan,”ucap Ketua DPC PKB Gresik ini.

Sementara itu, Ketua DPC FSP Kahutindo Kabupaten Gresik, Agus Salim, menyampaikan aksi tersebut dilakukan karena banyak hak pekerja yang hingga kini belum dipenuhi oleh PT. Indonesia Marina Shipyard.
Selain pesangon yang dicicil hingga 36 kali,lanjut dia, perusahaan juga diduga tidak memberikan hak pensiun sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dalam PKB, pekerja seharusnya memperoleh manfaat pensiun sebesar 1,75 kali ketentuan, namun perusahaan hanya memberikan satu kali. Kemudian para pekerja yang masih aktif bekerja di perusahaan juga belum menerima gaji selama hampir dua bulan.

Selain persoalan tersebut, masih terdapat dugaan pelanggaran hak normatif lainnya, seperti pembayaran upah di bawah ketentuan dan upah lembur yang belum diselesaikan.

“Kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai juga diingkari oleh pihak perusahaan. Karena itu kami meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gresik mengawal penyelesaian kasus ini hingga hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi,” pintanya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan  Hibrid  Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan Hibrid Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar  Lalu Lintas

MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Berita   Nasional   Sorotan
PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled