GRESIK, Berita Utama– Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Gresik tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp 3.5 triliun. Dengan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3.2 triliun.
Hal tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati dr Asluchul Alif dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir dengan agenda penyampaian Nota Rancangan APBD 2027, Senin (02/11/2026).
Dalam penyampaiannya, Alif mengatakan bahwa eksekutif tidak sekedar membahas angka-angka pendapatan dan belanja
tetapi juga menentukan arah kebijakan pembangunan, menetapkan prioritas penggunaan sumber daya daerah
serta memastikan bahwa setiap rupiah
uang rakyat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
“Sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Negeri tahun 2027.Pembangunan daerah mengusung tema penguatan infrastruktur dan layanan dasar serta fondasi pembangunan yang menjadi prasyarat
bagi kemajuan di tahun-tahun berikutnya.
Tema tersebut mencerminkan komitmen
pemerintah Kabupaten Negeri untuk memperkuat kualitas infrastruktur, meningkatkan akses dan mutu pelayanan dasar, serta membangun fondasi pembangunan yang kokoh, berkelanjutan
dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”papar dia
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, lanjut dia, penyusunan rancangan APBD 2027 dilaksanakan secara terarah dan terintegrasi dengan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah terhadap tema pembangunan nasional dan provinsi Jawa Timur.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan
meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya keuangan daerah serta mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, penyusunan APBD tahun 2027dilaksanakan di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin komplek
tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang mengharuskan semakin cermat dalam menetapkan sebuah prioritas.
Alif menjelaskan Kabupaten Gesik memiliki karakteristik ekonomi yang kuat sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan penyangga aktivitas ekonomi Jawa Timur.
“Potensi tersebut harus terus kita optimalkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam peningkatan nilai produksi, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan berusaha, serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan,” cetus dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Perekonomian Indonesia pada tahun 2025
mengalami pertumbuhan sebesar 4,91 persen dengan nilai produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku mencapai Rp202 triliun.
Sektor perekonomian daerah masih didominasi industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 52,58 persen.
‘Data tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi Gresik sekaligus pentingnya memastikan agar manfaat pertumbuhan industri dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Gresik,”imbuh dia.
Dalam perkembangan indikator kesejahteraan, presentase penduduk miskin ke Gresik pada tahun 2025 tercatat sebesar 9,95 persen atau turun dari 10,32 persen di tahun 2024.
“Ini patut kita syukuri, tapi sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pengetesan kemiskinan harus terus diperkuat dan dilaksanakan secara terarah.
Oleh karena itu, APBD tahun 2027 harus menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjembatani potensi ekonomi daerah dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”tegas dia.
Ditambahkan, pembangunan infrastruktur berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penurunan kemiskinan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pelayanan publik.
Adapun pendapatan daerah sebesar Rp 3,2 triliun berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp1.6 triliun terdiri dari pajak daerah sebesar Rp1.13 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 411 miliar.
Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13 miliar dan Lain-lain pendapatan asli daerah yang besar sebesar Rp87 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp1.trilun terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.4 triliun dan pndapatan transfer antar daerah sebesar Rp154 miliar.
Sedangkan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp0.
Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,5 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp2.5 triliun yang penggunaanua untuk belanja pegawai sebesar Rp1.1 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp1.1 triliun, belanja hibah sebesar Rp214 miliar, belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1.9miliar dan belanja modal sebesar Rp493 miliar.
Komentar telah ditutup.