GRESIK, Berita Utama- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik telah meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu (PKP).Yakni, segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan.
“Pemetaan ini dilakukan untuk mengaktifkan pola mitigasi yang terstruktur, sistematis, efektif dan efisien, sehingga Bawaslu Gresik beserta Jajaran dapat menjalankan fungsi pencegahan dan penangangan pelanggaran secara terukur,” ujar Komisiioner Bawaslu Gresik Divisi Pencegahan dan Humas, Habibur Rohman, Minggu (18/08/2024)
Dijelaskan, terdapat 12 Indikator dari 61 indikator kerawanan Pemilihan 2024 di Kabupaten Gresik . Terdiri dari dmensi kontek dosial politik meliputi adanya rekomendasi atau putusan Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU.
“Adanya rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI. Ini kategori
Sedang,”tandasnya.
Juga adanya bencana alam yang menggangu tahapan.
Sedangkan dimensi penyelenggara pemilu atau pemilihan, sambung Habib, meliputi pelanggaran saat pemungutan suara yang masuk kategori rendah. Kemudian, sengketa proses pencalonan DPRD Kabupaten, adanya pemungutan suara ulang, pemilih ganda dalam daftar pemilih,
“ Pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT maupun emilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT,. Itu aemua kategori rendah,”papar dia
Sedangkan kategori tinggi yakni penghitungan suara ulang di Pemilu/Pilkada, adanya pemilih pindahan yang terkosentrasi dengan jumlah banyak di Kabupaten Gresik, adanya pemilih yang berdomisili tetap jauh dari TPS/wilayah asal dengan jumlah banyak.
“Upaya pencegahan dan langkah mitigasi yang akan dilakukan Bawaslu Gresik dengan cara berbasis kelembagaan dan berbasis potensi kerawanan tahapan.,”ucap dia.
Sedangkan langkah antisipasi berbasis kelembagaan yang akan dilakukan Bawaslu Gresik diantaranya melakukanpeningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) di jajaran Pengawasan Pemilu di Gresik dengan cara melakukan berbagai pelatihan, rakor dan bimtek.
“Kita memperkuat hubungan kelembagaan dengan stakeholder Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik, meningkatkan pengawasan partisipatif berbasis kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Gresik, memperkuat hubungan kelembagaan sesama penyelenggara pemilu di Kabupaten Gresik disetiap tahapan,”urai dia.
Langkah antisipasi berbasis potensi kerawanan tahapan, sambung dia, dilakukan Bawaslu Gresik dengan cara melakukan pemetaan kerawanan tiap tahapan, memberikan imbauan setiap tahapan, memberikan saran perbaikan, dan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatid secara masif.
“Strategi pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu Gresik diantaranya melakukan pengawasan melekat, melakukan pengawasan langsung atau tidak langsung, melakukan patrol pengawasan dan membuat posko aduan Masyarakat baik offline maupun online,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.