GRESIK, Berita Utama – Sikap keras juga ditunjukkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) kepada PT Petrokimia Gresik (PG) yang belum membayar retribusi sewa tanah dan bangunan milik daerah ke Pemkab Gresik di penghujung tahun 2023 ini.
“Petro (PG-red), mohon waktunya sudah mepet. Ini uangnya ditunggu masyarakat Gresik. Ini lebih baik daripada tidak saya omongkan. Daripada ada sekolah-sekolahan kita yang menunggu gentengnya dibangun genteng baru. Ada tembok-tembok PAUD yang perlu direnovasi. Uangnya dari panjenengan (pembayaran retribusi sewa lahan-red),” tegasnya dalam kegiatan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaaan dan Perkotaan P2, Kamis (14/12/2023).
Dikatakan, bantuan yang diberikanPemkab Gresik dari uang pembayaran retribusi yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) APBD Gresik, sambung dia, tidak hanya terbatas pada infrastruktur sekolah dan pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi juga terkait dengan insentif bagi para guru.
“Kalau ini menjadi hambatan, apa artinya membangun sebuah BUMN besar yang tidak ada manfaatnya di Kabupaten Gresik. Di sana ada yang menunggu insentif guru, yang hanya Rp 300 ribu per bulan. Dari mana? Dari APBD, pajak. Makanya saya sering menyampaikan ketemu temen-temen industri, niatkan ketika membayar pajak ini merupakan kontribusi membangun sebuah daerah,” imbuh dia.
Gus Yani menegaskan, pentingnya keterlibatan aktif industri atau perusahaan dalam upaya pembangunan beserta peningkatan pelayanan masyarakat di Kabupaten Gresik.
“Kami bukan pemerintah yang meminta pajak yang mungkin tidak bisa koordinasi dengan baik. Aturan menjadi pedoman kita. Undang-undang, Peraturan Bupati menjadi pedoman kita. Selagi itu masih sesuai, saya kira semuanya bisa jalan. Maka berharap besar ada sinergitas yang kuat antara industri, juga temen-temen desa,” tandasnya.
Komentar telah ditutup.