GRESIK- beritautama.co – Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan penangguhan sementara atau moratorium kegiatan kaderisasi, baik Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) maupun Pendidikan Penggerak Kader Nahdlatul Ulama (PKPNU), serta penerbitan Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu), ditanggapi positif oleh PWNU Jatim.
“Moratorium pengkaderan dan penerbitan Kartanu, kita yakin akan diterbitkan dengan sistem lebih baik. Kita harus selalu husnudzon terkait keputusan yang dikeluarkan PBNU,”ujar Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, Ahsanul Haq dalam sambutannya pada pelantikan Lembaga dan Musyawarah Kerja 1 PC NU Gresik Masa Khidmat 2021-2026, Minggu (13/03/2022).
Ditambahkan, pengurus syuriah dan tanfidziyah PWNU Jatim akan menggelar rapat bersama untuk menyikapi keputusan tersebut. Ahsanul Haq menegaskan sinergitas sangat diperlukan mulai tingkat bawah hingga keatas. Misalkan sinergitas ranting NU ke MWC NU hingga PWNU Ke PBNU.
“PWNU akan mengadakan rapat gabungan syuriah dan tanfidziyah. Bagaimana sikap kita dengan moratorium baik pengkaderan maupun penerbitan Kartanu. Selasa (15/03/2022), kita lakukan rapat,”:tandas dia.
Dakui oleh Ahsanul Haq, PWNU Jatim yang yang paling masif dalam pengkaderan dibanding PWNU daerah lain.
“ Ketika ada moratorium seperti ini, imbasnya akan diraskan pengurus cabang juga. Tapi, kita harus selalu husnudzon terkiat keputusan yang dikeluarkan PBNU,”cetus dia.
Keputusan rapat itu dituangkan ke dalam surat yang ditandatangani Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf. Surat tersebut d pada Jumat (11/3/2022) lalu.
Pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah PBNU yang masih merangkap jabatan di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) diberikan waktu selama 6 bulan untuk menyiapkan transisi secara kelembagaan dan keorganisasian. Di dalam surat itu, terdapat empat poin keputusan rapat yang disampaikan. Berikut bunyi lengkap surat PBNU bernomor 219/C.I.34/03/2022 tentang Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU:
Adapun isi suratnya, pertama kepada seluruh pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027 yang masih merangkap jabatan sebagai Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama diberikan waktu selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal 9 Maret 2022 untuk menyiapkan transisi secara kelembagaan dan keorganisasian. Selama rentang waktu tersebut, masing-masing personel yang merangkap jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama berada dalam kondisi status quo.
Kedua, untuk menyempurnakan sistem dan manajemen kaderisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan untuk melakukan penangguhan sementara (moratorium) kegiatan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama dan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama terhitung sejak diterbitkannya surat.
Ketiga, berkenaan dengan adanya pembenahan sistem dan manajemen pendaftaran dan penerbitan Kartanu secara nasional, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan untuk melakukan penangguhan sementara (moratorium) pendaftaran dan penerbitan Kartanu sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Keempat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan menginformasikan pencabutan moratorium kegiatan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama dan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama serta pendaftaran dan penerbitan Kartanu pada kesempatan pertama setelah dilakukannya penyempurnaan terhadap sistem dan manajemen yang ada saat ini.