GRESIK- beritautama.co- Penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diberikan kepada Puskesmas Sukomulyo yang meriah titel terbaik pertama atas prestasinya dalam evaluasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Puskesmas Manyar.
Sedangkan Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkngan Pemkab Gresik yang telah melaksanakann pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM diantaranya Dispendukcapil, RSUD Ibnu Sina, Puskesmas Benjeng, Puskesmas Sidayu, Puskesmas Alun-Alun, dan Puskesmas Kepatihan. Kecamatan Gresik juga mendapatkan apresiasi atas prestasinya sebagai unit kerja yang telah melaksanakan pembangunan zona integritas berpredikat WBK menuju WBBM.
Untuk penghargaan juga terhadap unit kerja yang telah mengimplementasikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan predikat AA, diantaranya kepada Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukinan, dan yang terakhir Dinas Pertanian.
Sebelum pemberian penghargaan, diawali dengan pemutaran video tentang pencapaian yang sudah diraih dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Gresik, dan kemudian dilanjutkan paparan secara detail dan rekomendasi kedepan terkait reformasi birokrasi oleh Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Kamis (28/07/2022).
“Beberapa rekomendasi yang ada untuk kita diantaranya seperti proses reformasi birokrasi yang belum merata, melanjutkan proses penyederhanaan birokrasi, menciptakan inovasi-inovasi baru, mengupayakan implementasi bank data digital, optimalisasi penguatan sistem dan manajemen SDM dan peningkatan kepatuhan terhadap standart pelayanan publik,” terangnya dalam kegiatan pemberian apresiasi dan pembinaan perangkat saerah untuk percepatan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik tahun 2022 yang dihadiri
Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Budi Prawira dan Analis Kebijakan KemenpanRB, Novan Karisma Salainti, yang juga bertindak sebagai narasumber.