GRESIK – Beritautama.co – Prostitusi liar berkedok warung kopi (warkop) pangku yang juga menyediakan minuman keras (miras) masih marak di Kabupaten Gresik. Buktinya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik dalam razia berhasil menjaring 6 perempuan di dua tempat berbeda yakni di warkop di Desa Betiring Kecamatan Cerme dan Jalan Raya Noto Prayitno Kecamatan Gresik.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik Sulyono mengatakan, razia dilakukan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2004 tentang pelanggaran pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik.
“Iya kemarin membawa enam perempuan di antaranya satu pemilik warung dan lima penjaga warung,” kata Sulyono, Selasa (08/03/2022).
Dalam penyisiran warkop di Dusun Betiring Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, petugas menemukan 4 bilik kamar yang dibuat ajang prostitusi. Bahkan, karena kaget ada razia, petugas Satpol PP melihat pasangan yang sedang indehoi ngacir. Ada lelaki kabur dengan telanjang dari kamar sambil terbirit-birit melarikan diri ke semak-semak belukar, sedangkan wanitanya masih di dalam kamar.
“Yang laki-laki kabur ke semak-semak belukar dan sedangkan wanitanya masih di kamar dan langsung diamankan,” jelasnya.
Di area warkop Betiring, petugas banyak menemukan botol miras jenis bir yang habis dipakai. Selanjutnya, banyak wanita setengah baya yang nongkrong di depan warkop masing-masing untuk menunggu dan menggaet pelanggan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan bahwa keenam perempuan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Gresik untuk dilakukan pembinaan .Mereka yang tidak membawa identitas langsung dibawa ke Selter Dinas Sosial (Dinsos) Cerme untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Iya hanya satu yang dibawa ke Selter Dinsos Cerme yaitu AJ dan lainnya dipulangkan,” pungkasnya.