GRESIK- beritautama.co- Komisi I DPRD Gresik mendesak Bagian Umum Pemkab Gresik segera menjual atau melelang aset daerah berupa kendaraan motor yang terbengkalai dan tak dimanfaatkan. Sehingga, hasil penjualannya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gresik.
“Sejak lama, banyak mobil yang menjadi aset daerah tersimpan di gudang yang berada di belakang kantor Pemkab Gresik. Sedangkan sepeda motor dibiarkan ngelemprak. Daripada biaya perawatan membengkak tetapi tak terpakai, kita sarankan dijual saja. Supaya menjadi pendapatan daerah,” ungkap Ketua Komisi I , Muchammad Zaifuddin, Senin (25/04/2022).
Ditambahkan politisi Partai Gerindra ini, pemerintah daerah harus menerapkan azaz efisiensi dan efektif. Jika inventaris daerah berupa kendaraan bermotor dibiarkan terbengkalai dan tak terurus, maka harga jualnya semakin hancur. Sebaliknya, apabila hanya dilakukan perawatan tanpa difungsikan, maka terjadi pemborosan dan hanya menghaburkan anggaran.
“Daripada mubazir, segera dijual atau dilelang,”pintanya.
Kepala Bagian Umum Pemkab Gresik, Setijo Hermawan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD Gresik, lanjut Udin-sapaan akrab Muchammad Zaifuddin- mengaku bahwa ada 9 unit sepeda motor dan 10 unit mobil yang tengah diajukan persetujuan untuk lelang ke bupati. Untuk mobil, jenisnya mulai sedan, station wagon, jeep dan pick ap. Tahun pembuatannya juga diatas tahun 2000.
Kondisinya juga beragam. Ada yang sepeda motor dalam kondisi rusak berat, kurang baik dan kondisi baik. Mayoritas sepeda motor dinas yang kondisinya rusak berat, meskipun sebagaian mobil masih kondisi baik.
“Ada mobil dinas yang dulu dipinjamkan rawatkan ke instansi vertikal, sekarang telah dikembalikan. Saat ini, menjadi aset daerah. Ini masih baik,”tandas dia.
Ditambahkan Udin, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bagian Umum Pemkab Gresik yakni mengajukan persetujuan lelang aset atau inventaris daerah. Sedangkan proses lelang nantinya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).