GRESIK, Berita Utama- Program subsidi elpiji 3 kg atau elpiji melon dan pertalite masih belum tepat sasaran dan masih maraknya penyalahgunaan dalam penggunaan elpiji melon, Pemkab Gresik kolaborasi dengan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Jawa Timur dan Pertamina Patra Niaga Jatombalinus menggelar sosialisasi, Rabu (21/08/2024).
“Kami menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak berhak, seperti kelompok yang tergolong mampu masih menggunakan elpiji 3 kg. Hal ini juga berlaku untuk penggunaan BBM pertalite,” ujar Sekretaris Daerah (Sekkab) Gresik, Achmad Washil dalam sambutanya.
Berdasarkan Perpres 104/2007 dan 38/2019, serta surat edaran Direktorat Jenderal Migas No. B-2361/MG.05/DJM/2022, sambung dia, subsidi elpiji melon hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani. Namun, masih ada laporan bahwa sektor-sektor seperti hotel, restoran, dan usaha binatu juga menggunakan LPG subsidi tersebut.
Untuk memastikan bahwa subsidi energi ini dapat sampai ke pihak-pihak yang membutuhkan dan masih maraknya penyalahgunaan maka dilakukan sosialisasi.
Sedangkan Sony Suryono, Sub Koordinator ESDM, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, menegaskan pentingnya pemantauan untuk menindaklanjuti penyalahgunaan ini.
“Kami bersinergi dengan pihak terkait untuk melakukan pemantauan di lapangan agar penggunaan LPG 3 Kg dan BBM pertalite benar-benar tepat sasaran,” tuturnya. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap bahwa aparatur sipil negara (ASN) dari OPD dan Kecamatan. Serta para agen LPG, akan lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan subsidi energi yang sesuai dengan ketentuan. Harapannya upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan dan memastikan bahwa subsidi energi benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Komentar telah ditutup.