GRESIK, Berita Utama- Hutang Pemkab Gresik pada kontraktor yang telah selesai melaksanakan pekerjaan infrastruktur di tahun 2022, totalnya masih sebesar Rp 13 miliar. Pemkab Gresik berjanji membayar lunas pada Februari 2023. Kenyataannya, hutang tersebut belum dibayar hingga bulan pertengahan Maret ini.
Untuk itu, Komisi III DPRD Gresik mengundang Ketua Tim Anggaran (Timang) ex officio Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman bersama Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), AM Reza Pahlevi serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DCKPP) Gresik untuk rapat kerja, Rabu (15/03/2023).
“Saya ingin me-refresh, bahwa rapat kerja ini merupakan tugas kami dalam melakukan pengawasan. Permasalahan (hutang ke kntraktor-red) ini kan sudah diidentifikasi ketika jelang tutup buku di tahn 2022 ke 2023. Dan urut-urutannya (untuk menyelesaikan-red), eksekutif juga sudah mengetahuinya. Dari sekian banyak problem, segera lakukan pembayaran tunggakan pada tahun 2022,”ucap Anggota Komisi III, Moh Syafi’ AM dengan nada sengit.
Menurut politisi PKB ini, rapat kerja dengan mengundang Sekda Gresik terpaksa dilaksanakan. Sebab, rapat anggaran pada pertengahan bulan Feburari sudah dilakukan dan Timang Pemkab Gresik menjanjikan pembayaran di lunasi. Kenyataannya, tak juga dibayar lunas hingga pertengahan Maret ini.
“Ini (pembayaran hutang –red), masalah komitmen.Kalau rapat tidak ada tindak lanjut, percuma saja. Padahal, janjinya sudah rentang waktu sebulan belum selesai. Lalu, kapan dibayar lunas?. Rapat ini, harus jelas tanggal berapa dibayar?.Rapat kita beri deadline. Sebab, menyangkut trust pemerintah,”cetus dia.
Terhadap pemasalahan hutang tersebut, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman menegaskan, pelunasan akan dilakukan pada 20 Maret ini. Sebab, peraturan bupati (perbup) tentang pergeseran anggaran di APBD Gresik tahun 2023 sudah diteken pada 13 Maret lalu.
“Setelah itu, masuk ke SIPD (sistem informasi pemerintah daerah-red), dan diteruskan dalam SIPKD. Hingga terbit SPM untuk pembayaran. Insya Allah, tanggal 20 Maret dibayarkan,”tandas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Eddy Santoso menjelaskan, posisi keuangan di kas daerah (Kasda) Pemkab Gresik tersedia sebesar Rp 51 miliar. Sedangkan kebutuhan dana untuk membayar hutang sebesar Rp 13 miliar.
“Jadi masih cukup untuk membayar hutang. Tapi, ada 2 proyek yang tidak bisa dibayar yakni proyek Jembatan Kacangan dan Penangangan Longsor Putri Cempo. Karena kedua proyek itu, penyerahan pekerjaannya terlambat. Sehingga dikenakan denda keterlambatan dan pembayarannya menungg perubahan APBD 2023 nanti,”urai dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Abdullah Hamdi menerangkan bahwa, hutang Pemkab Gresik kepada kontraktor ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD) yakni DPUTR Gresik sebesar Rp 6 miliar dan DCKPP Gresik sebesar Rp 8 miliar.
“Kalau hutang pembayaran proyek DCKPP seperti pembangunan reservoir dan lainnya,”papar dia.
Sedangkan di DPUTR Gresik ada 10 paket pekerjaan yang tidak cair hingga 30 Desember 2022 yakni Jembatan Klampok, pembangunan Jalan Panceng- Lowayu, peningkatan Jalan Sidayu – Randuboto, pembangunan Jembatan Banjarsari, pembangunan Jalan Dungus – Dampaan, peningkatan Jalan Pantenan-Bluri, pembangunan akses Jalan Waduk Sukodono, pengadaan remalton CPHMA tahap 5 lokasi workshop URC yang dikerjakan PT Ketahanan Aspal Nasional, pengadaan material lapis pondasi agregat kelas B, terpasang ruas Panceng- Weru, Bulurejo- Randegan, dan Balongpangang –Dapet.
Komentar telah ditutup.