GRESIK, Berita Utama – Budak sabu, Sugianto bin Bondet (32), warga Dusun Gepeng, Desa Sidomukti, Kecamatan Bungah ditangkap unit Reskrim Polsek Bungah dalam penggerebekan sebuah kamar kost di Desa Golokan Kecamatan Sidayu yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Dari tangan tersangka yang bekerja serabutan tersebuy, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 klip plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram.
Informasi dihimpun, awalnya Polsek Bungah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya praktik penyalahgunaan Narkotika. Kemudian dilakukan penyelidikan untuk mendalami dan mengungkap informasi tersebut. Setelah data valid, anggota Reskrim Polsek Bungah mendatangi tempat kost tersebut.
“Anggota kemudian melakukan interogasi, dan penggeledahan terhadap pria tersebut,” kata Kapolsek Bungah AKP Mushiram kepada beritautama.co, Rabu (16/08/2023).
Tersangka tak dapat berkutik karena didapatkan 1 klip plastik warna putih yang di dalamnya berisi sabu yang disimpan di dalam celana sebelah kanan.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Bungah beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.