Unsur Pimpinan AKD Tak Boleh Rangkap Anggota Banggar

Beritautama.co - Februari 17, 2022
Unsur Pimpinan AKD Tak Boleh Rangkap Anggota Banggar
BERUBAH. Rapat paripurna kocok ulang unsur pimpinan AKD di parlemen Gresik. Foto : hanif muslim - (Beritautama.co)
|
Editor

GRESIK-Beritautama.co– Kocok ulang unsur pimpinan alat kelengakapan dewan (AKD) di DPRD Gresik tak terlalu diminati mayoritas anggota dari berbagai fraksi. Penyebabnya, hasil kesepakatan di luar gedung parlemen dari lobi-lobi ketua partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Gresik ada opsi yang dirasa tak menguntungkan bagi anggota dewan.

Yakni, anggota yang memilih ataupun diperintahkan menjadi unsur pimpinan baik menjabat ketua, wakil ketua maupun sekretaris di  komisi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) maupun badan kehormatan (BK), tidak bisa merangkap sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).

 “Meskipun  sudah tidak menjabat sekretaris Komisi III, saya akan tetap aktif melakukan fungsi pengawasan. Memang saya menjadi anggota biasa di Komisi III tetapi masuk anggota banggar,”ujar Anggota Komisi III, Abdullah Hamdi.

Menurutnya, banggar yang menentukan arah kebijakan pembangunan maupun pemerintahan ketika bersama eksekutif dalam mematok pagu anggaran di pembahasan anggaran. Maka, posisinya sangat strategis.

Yang menarik dalam kocok ulang unsur pimpinan AKD yakni conflict of interset di internal Fraksi Partai Golkar (FPG) berakhir happy ending. Faksi-faksi yang ada di internal, mendapat jatah unsur pimpinan, Seperti Anggota DPRD Gresik Atek Ridwan. Kendati hasil rapat pengurus harian DPD Golkar Gresik memutuskan Sekretaris DPD Golkar Gresik untuk menjabat ketua Komisi II yang menjadi jatah F-PG, ternyata meleset.

Ternyata, jabatan ketua Komisi II dijabat anggota yang lain yakni Asroin Widyana. Tetapi, Atek Ridwan mendapat kompensasi sebagai wakil ketua di Komisi IV. Begitu juga Wongso Negoro akhirnya melepaskan jabatan sebagai ketua fraksi. Tetapi, mendapat kompensasi sebagai wakil ketua Komisi I.

Dengan demikian, perombakan posisi personalia legislatif yang dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Gresik, Sutarmo dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik, Kamis (17/02/2022) telah disepakati, Ketua Komisi I diemban oleh Zaifuddin dari Fraaksi Gerindra,. Kemduian Ketua Komisi III dijabat Sulisno Irbansyah dari F-PDIP serta Komisi II yang kembali dijabat oleh Asro’in Widyana dari Fraksi Golkar. Smentara Komisi IV masih tetap dijabat oleh ketua yang lama Muhammad dari fraksi PKB. Adapun Ketua BK dijabat Muhammad Nasir dari fraksi Nasdem, dan Ketua Bapemperda diemban Khoirul Huda dari Fraksi Amanat Pembangunan (FAP). Dalam rapat paripurna juga mengumumkan penetapan H. Faqih Usman sebagai Ketua FAP menggantikan Khoirul Huda.

Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir mengatakan, perombakan jabatan di tubuh DPRD Gresik merupakan hal biasa. Hal itu seiring dengan masa keanggotaan yang telah memasuki separuh perjalanan kinerja sepanjang periode 2019-2024.

“Perombakan jabatan di DPRD Gresik hal biasa saja, ini untuk penyegaran dan memaksimalkan kinerja teman-teman dewan,” kata Qodir. 

Dijelaskan, formasi jabatan hasil kocok ulang AKD dalam rapat paripurna akan langsung bertugas sesuai posisi masing-masing.

“Mulai perhari ini langsung bertugas karena sudah disahkan di paripurna,” tandasnya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polsek Panceng dan Pemkab Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga

Polsek Panceng dan Pemkab Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Lakukan Pemeriksaan Khusus Norma Ketenagakerjaan dan K3 di Kawasan Industri Kendal dan Batang

Kemnaker Lakukan Pemeriksaan Khusus Norma Ketenagakerjaan dan K3 di Kawasan Industri Kendal dan Batang

Berita   Nasional   Sorotan
Optimalisasi Landfill Mining Terkendala Lahan, Juga Sisakan Residu

Optimalisasi Landfill Mining Terkendala Lahan, Juga Sisakan Residu

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Ketua DPRD  dan Bupati Terima Audiensi Aliansi Mahasiswa Gresik

Ketua DPRD dan Bupati Terima Audiensi Aliansi Mahasiswa Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT 

Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT 

Berita   Nasional   Sorotan
Bupati Gresik Dorong  Penguatan Pengasuhan dan Pendampingan Siswa di Sekolah Rakyat

Bupati Gresik Dorong Penguatan Pengasuhan dan Pendampingan Siswa di Sekolah Rakyat

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
AI Dimanfaatkan Kenmaker untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub 

AI Dimanfaatkan Kenmaker untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub 

Berita   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled