GRESIK, Berita Utama – Setelah dilakukan penyidikan, polisi menetapkan Moch Choirul Anam (27) warga Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo sebagai tersangka pencurian di warung makan nasi Babat di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Senin malam (28/11/2022) kemarin. Namun, tersangka tidak dilakukan penahanan karena kerugiannya tak sampai Rp 2,5 juta. Hal tesebut dikatakan Kapolsek Cerme AKP Mushiram kepada beritautama.co, Selasa (29/11/2022).
“Motif pencurian pelaku karena kepepet. Faktor ekonomi,” kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan Moch Choirul Anam di sebuah warung yang bersebelahan dengan tempat jagal sapi, digagalkan warga setempat. Bahkan, dia harus menerima amukan massa. Akibatnya, wajahnya babak belur penuh luka lebam dan pipinya berdarah. Beruntung, petugas cepat datang ke lokasi dan mengamankan.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku terhimpit perekonomiannya sehingga nekat menggasak 1 tabung gas elpiji melon 3 kg, dan 7 minyak goreng Fortune @ 2 Kg. Terduga pelaku melakukan aksinya
“Karena kerugian tidak sampai Rp 2,5 juta, maka sesuai surat edaran MA (Mahkamah Agung-red) termasuk pencurian ringan,” imbuh dia.
Saat ditanya berapa total kerugian dari pencurian tersebut, Kapolsek Cerme AKP Mushiram tidak bisa menjawab secara pasti.
“Ya, kira-kira sendiri harga barang-barang itu berapa? Saya takut salah karena saya nggak pernah beli barang-barang itu. Tanyakan ke korban saja,” tandasnya.
Kapolsek Cerme AKP Mushiram mengakui tak menntup kemungkinan adanya restorative justice (RJ) jika korban memaafkan karena kerugiannya tak sampai Rp 2,5 juta. Selain itu, ada unsur kemanusiaan. Maka, berbagai pihak akan diundang untuk bersilaturahmi. Termasuk, kepala desa (kades) Kedungsugo juga akan berusaha memediasinya.
Komentar telah ditutup.