GRESIK, Berita Utama- Pelaku penjambretan, Abdillah Faruq Shidiq (30) warga Kelurahan Kroman Kecamatan Gresik terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik karena berusaha kabur ketika hendak ditangkap.
Penangkapan tersangka berawal laporan yang masuk ke polisi adanya kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Ratna Agustini (48) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kebomas.
Kapolres Gresik AKBP Adhtya Panji Anom dalam press rilis di Mapolres Gresik, Selasa (07/11/2023) menjelaskan, tersangka sejak awal sudah memantau korban keluar dari sebuah mesin ATM Jalan Dr Soetomo untuk mengambil uang pada Jum’at pagi (3/11/2023). Setelah keluar ATM, tersangka mengikuti hingga Simpang Lima Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik.
“Tersangka mengambi dompet korban yang saat itu berada di dasbor depan. Tersangka langsung tancap gas kabur,” kata dia.
Korban masih berusaha mengejar tersangka hingga ke Jalan Proklamasi dan RA Kartini. Ketika sudah dekat. tersangka sengaja menyenggol korban hingga menabrak trotoar jalan.
“Akibatnya korban kecelakaan dan meninggal di lokasi kejadian,” katanya.
Setelah berhasil mengasak uang di dompet korban sebesar Rp 1,4 juta, tersangka membuang dompet ke selokan di Jalan Panglima Sudirman.
Setelah mendapat laporan, polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti hasil rekaman cctv, dan identitas tersangka berhasil dikantongi.
“Anggota bergerak cepat menangkap tersangka di depan toko modern Jalan Jaksa Agung Gresik,’imbuh dia
Akibat perbuatannya, tersangka Abdillah Faruq dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Komentar telah ditutup.