GRESIK – beritautama.co- Aksi nekad dilakukan tersangka Akbar Setia Pambudi, warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean yang berusaha membobol gudang selep atau penggilingan padi di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme milik Sunarto.
Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh pemilik selep dan warga sekitar bersama anggota Polsek Cerme yang sedang melakukan patroli.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Cerme AKP Musihram mengatakan, awalnya pada Senin dini hari (04/04/2022), Sunarto yang berada di luar rumah melihat ada orang berhenti di sebelah barat gudang selepnya. Kemudian, dia masuk ke dalam rumah untuk mengambil ponselnya untuk menyenter. Setelah itu, dia menuju gudang selepnya.
“Ternyata kunci gembok gudang tidak ada,”ujar Kapolsek Cerme AKP Musihram, Senin (04/04/2022).
Karena curiga, Sunarto langsung menghubungi anaknya yang bernama Sahid. Tak lama berseang, Sahid datang bersama beberapa orang yang lain. Salah satu teman Sahid yang mengecek keadaan melihat di dalam gudang ada mobil pick up warna hitam nopol W 8367 DX.
Setelah didekati, sudah terdapat 20 karung gabah dalam bak pickap. Selanjutnya, warga melapor ke anggota Polsek Cerme yang sedang patroli. Tak lama, langsung mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti 20 karung gabah padi dengan berat total 1,2 ton,”ujarnta.
Selain itu. Polisi mengamankan BB 1 unit mobil pickap warna hitam nopol W 8367 DX dan 3 buah kunci gembok merk Jack, 1 buah alat gunting atau pemotong besi ukuran 36 Inch. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,6 juta
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP,”pungkas dia.<>