GRESIK – Beritautama.co – Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (15/09/2022). Rakor ini digelar sebagai upaya dalam menekan angka korupsi di Jawa Timur.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir yang hadir saat rakor, terlihat setuju dan mengapresiasi dilaksanakannya agenda tersebut. Pasalnya, selama ini Gresik selalu menjaga akuntabilitas kinerjanya hingga sering mendapat penghargaan.
Seperti diketahui, Kabupaten Gresik telah menyabet 3 kali penghargaan atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Penghargaan ini didapat Kabupaten Gresik selama 3 tahun terakhir.
Hal ini juga sejalan dengan misi Kabupaten Gresik dalam wujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam arahannya juga sempat menyinggung Gresik yang memiliki desa yang patut dijadikan contoh oleh desa sampai dengan kedinasan yang lain dalam manajemen keuangan.
“Dan dari desa di Jawa Timur ada beberapa desa yang pandai memampatkan untuk kesejahteraan rakyat, ada yang dari Gresik dan Malang,” ungkap Firli.
Dalam kesempatan itu, dia memberi arahan kepada seluruh pimpinan daerah yang hadir untuk menjalin kerja sama dalam memberantas korupsi.
“Pemberantasan korupsi ini bukan hanya KPK, tapi kami juga bekerja sama dengan semua kementerian lembaga terkait untuk sukseskan hal ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, Indonesia akan bisa menjadi kekuatan ekonomi 5 terbesar di dunia jika bisa menekan korupsi. Untuk mencapai hal tersebut berbagai macam program telah KPK lakukan.
Beberapa di antaranya, lanjutanya, yakni penanaman integritas lewat pendidikan, penyuluhan, membentuk desa antikorupsi, hingga pemeriksaan seluruh ASN di Indonesia. Dia juga menargetkan Indonesia akan bebas dari korupsi pada tahun 2045.
Selain Ketua KPK RI Firli Bahuri, juga hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir Balaw, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono, serta seluruh bupati, wali kota, dan ketua DPRD se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut rakor ini adalah sebagai forum beramar makruf nahi mungkar. Di mana fokus rakor kali ini sebagai upaya dalam pencegahan tindak korupsi di Indonesia khususnya di Jawa Timur.
“Jadi posisi pertemuan kita adalah forum amar makruf nahi mungkar, mari melakukan kebaikan dan hindari semua yang tidak baik (korupsi),” ucapnya.
Dia juga mengatakan, dengan hadirnya seluruh partisipan saat itu, telah menjadi basis dari terbentuknya format komunikasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Ini format-format yang kami merasa sudah hulu hilir, tinggal komitmen, plan of action, dan kemudian bagaimana cara kita mengawal dan memaksimalkan seluruh proses upaya pencegahan dari penyalahgunaan kewenangan jabatan dan seterusnya,” tukasnya. (nor/zar)