Pertimbangan Pemisahan BPPKAD Gresik atas Rekomendasi KPK

Beritautama.co - Desember 14, 2023
Pertimbangan Pemisahan BPPKAD Gresik atas Rekomendasi KPK
LANJUTAN. Rapat lanjutan pembahasan ranperda tentang pemisahan BPPKAD Gresik - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama- Kesepakatan masih belum terjadi antara Pantia khusus (pansus) I DPRD Gresik dan eksekutif dalam rapat kerja lanjutan membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik. Yakni rencana pemisahan organisasi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi menjadi dua organisasi yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

 ‘Kita masih minta tambahan data lagi,” ujar Ketua Pansus I DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin kepada awak media, Kamis (14/12/2023).

Sejatinya, Pemkab Gresik sudah memberikan data naskah akademik (NA) dari ranperda perubahan tersebut. Selain itu, dasar hukum dan pertimbangan yang dijadikan dasar dalam pengajuan ranperda.

Salah satunya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni rekomendasi Kasatgas Supervisi Direktirat III Korsup KPK RI pada acara monitoring dan evaluasi oleh Tim KPK RI atas pencegahan korupsi melalui  penguatan sistem monitoring center for preventatition (MCP) tanggal 12 Sepetmebr 2023. BPPKAD harus dipisah menjadi 2 badan guna meningkatkan kinerja pencegahan korupsi.

Berdasarkan hasil identifikasi titikk rawan korupsi pada pemerintah daerah yang dilakukan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, maka fokus area pencegahan korupsi daerah adalah perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pajakdaerah dan manajemen barang milik daerah.

“Iya memang (pertimbangan-red) itu dilampirkan,” tukas dia.

Eksekutif juga memberikan pertimbangan pemisahan fungsi keuangan berdasarkan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Khususnya di pasal 90. Dalam hal pertimbangan nilai variable fungsi penunjang urusanpemerintrahan bidang keuangan.

Juga dilampirkan data capaian pendapatan asli daerah (PAD)  Gresik tahun 2016-2022, analisa beban kerja hingga matrik pemisahan BPPKAD menjadi 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejatinya, Bupati Gresik ketika memberikan jawaban atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait usulan ranperda tersebut menjelaskan bahwa, pemisahan organisasi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi menjadi dua organisasi yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dilaksanakan utamanya untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan, agar lebih tepat fungsi, ukuran, beban kerja, dengan tetap memperhatikan prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efisien.

Namun, anggota Pansus I menilai pemisahan BPPKAD menjadi menjadi Bapenda dan BKAD bukan merupakan perintah dari aturan yang lebih atas. Kenyataan selama ini, karena kinerja pendapatan yang buruk sehingga banyak potensi pendapatan yang loss.

 Sehingga, anggota pansus menilai di permasalahan di kinerja, bukan di organisasinya. Kalaupun dipisah, hanya memindahkan dua kepala bidang saja. Tapi, tidak mendapatkan gambaran kinerjanya akan semakin bagus dari sisi pendapatan.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
19 Peserta Absen di Tes Tulis Calon Anggota Panwascam Pilkada di Gresik

19 Peserta Absen di Tes Tulis Calon Anggota Panwascam Pilkada di Gresik

Berita   Daerah   Sorotan
Pimpin Sertijab Kapolsek Gresik Kota dan Kapolsek Ujung Pangkah, Ini Pesan Kapolres Gresik

Pimpin Sertijab Kapolsek Gresik Kota dan Kapolsek Ujung Pangkah, Ini Pesan Kapolres Gresik

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
UNESCO Tetapkan Arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang Sebagai MOWCAP

UNESCO Tetapkan Arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang Sebagai MOWCAP

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Kepergok Ngopi Bareng dr Asluchul Alif, Syahrul Munir Tegaskan Tetap Fokus Berproses di Internal PKB

Kepergok Ngopi Bareng dr Asluchul Alif, Syahrul Munir Tegaskan Tetap Fokus Berproses di Internal PKB

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Dua Kades Nekad Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Independen di Pilkada Gresik, Ini Alasannya

Dua Kades Nekad Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Independen di Pilkada Gresik, Ini Alasannya

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Berhasil Percepat Pembangunan Desa, Anak Usaha SIG Borong Penghargaan dari Kemendesa PDTT

Berhasil Percepat Pembangunan Desa, Anak Usaha SIG Borong Penghargaan dari Kemendesa PDTT

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
KPU Gresik Umumkan 133 Pendaftar Tak Lolos Tes Calon Anggota PPK Pilkada 2024

KPU Gresik Umumkan 133 Pendaftar Tak Lolos Tes Calon Anggota PPK Pilkada 2024

Berita   Daerah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu