GRESIK, Berita Utama– Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Gresik langsung meradang dengan kebijakan Pemkab Gresik menghapus anggaran Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dalam rancangan perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2023.
Sebab, kebijakan tersebut bakal mematikan lembaga keagaaman di Kabupaten Gresik yang dikenal kota santri. Apalagi, banyak lembaga keagamaan dan pondok pesantren di Kabupaten Gresik.
“Saya selaku ketua FKDT Gresik sangat menyesal dan kecewa sekali. Karena bantuan itu adalah satu-satunya ruhnya madrasah diniyah. Dan bantuan itu, satu-satunya untuk operasional pendidikan dalam keseharianya . Mohon dengan hormat kepada Bapak Bupati agar Bosda dan BPPDGS tidak dihapus,” pinta DPC FKDT Gresik, Bashori Chotim mewakili koleganya-kepada beritautama.co, Kamis (21/09/2023).
Dijelaskan, madrasah diniyah di Kabupaten Gresik rata-rata tidak mengenakan tarif atau iuran kepada para santri. Di samping itu, BPPDGS dari Pemerintah Provinsi Jatim juga sudah dicairkan. Anehnya, cost sharing atau anggaran pendamping dari APBD Gresik yang sudah dianggarkan justru dihapus dalam rangan P-APBD Gresik tahun 2023.
“Semua teman-teman menyesalkan sekali kebijakan ini. Mohon dengan hormat agar tidak dihapus begitu. Mudah-mudahan, ya hanya wacana saja. Jadi kalau memang dihapus, kasihan sekali lembaga yang ada,” imbuhnya.
Apabila Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) selaku penguasa tertinggi di Pemkab Gresik tetap mengambil kebjakan menghapus Bosda dan BPPDGS, lanjut dia, maka akan ada kemungkinan untuk melakukan aksi demo untuk menyikapi hal tersebut.
Menurutnya, krisis fiskal daerah bukan karena kesalahan lembaga diniyah takmiliyah. Tetapi, pegawai di organsasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemkab Gresik yang kinerjanya tak becus. Maka, efesiensi seharusnya dengan memberikan punishment kepada ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Gresik yang tak mampu membantu pemerintahan dibawah kendali Bupati Gus Yani.
“Mestinya Bupati Gus Yani harus mempertahankan. Harapannya ya tetap dipertahankan,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kalangan DPRD Gresik mencak-mencak karena Pemkab Gresik ‘gelap mata’ dalam melakukan efisiensi. Sehingga, tanpa pikir panjang dalam pengeprasan ataupun penghapusan anggaran yang menjadi urusan wajib di rancangan P-APBD Gresik tahun 2023.
Rincian yang diusulkan oleh Pemkab Gresik dihapus yakni Bosda sebesar Rp 66.573.949.365,-. Lalu, BPPDGS sebesar Rp 10.005.000.000,- honorarium guru tidak tetap (GTT) sebesar Rp 4.561.600.000,- dan gaji sebesar Rp12.050.345.268,-. Maka, total anggaran di bidang pendidikan yang dilakukan efesisensi sebesar Rp 94.289.867.962,-
BOSDA digunakan untuk 678 lembaga pendidikan mulai sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Gresik.
Komentar telah ditutup.