Pansus II DPRD Gresik Tak Temukan Ranperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta Ranperda tentang Penanaman Modal, Bertentangan dengan Peraturan Lebih Tinggi

Beritautama.co - Desember 30, 2022
Pansus II DPRD Gresik Tak Temukan Ranperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta Ranperda tentang Penanaman Modal, Bertentangan dengan Peraturan Lebih Tinggi
PANSUS. Wakil Ketua Pansus II DPRD Gresik membacakan hasil pembahasan ranperda tentang ketahanan pangan dan gizi serta ranperda tentang penanaman modal. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK,Berita Utama- Dalam laporan yang dibacakan Faqih Usman sebagai Wakil Ketua, Panitia khusus (pansus) II DPRD Gresik yang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta Ranperda tentang Penanaman Modal, dijelaskan hal – hal penting yang menjadi pokok dalam pembahasan Ranperda tentang Ketahanan Pangan antara pansus dan wakil pemerintah.

Pemberian insentif, pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan terhadap komoditas yang ada di daerah, berkaitan dengan perlindungan komoditas agar diatur dalam Peraturan Bupati,”ujar dia dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim, Jum’at (30/12/2022).

Selain itu, pemerintah daerah dapat melibatkan dan/ataumembentukBadan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal ketahanan pangan dan gizi. Untuk penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi dilaksanakan oleh perangkat daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang ketahanan pangandan gizi dan penyelenggaraan ketahanan pangan dilaksanakan oleh perangkat daerah yang membidangi urusan pertanian.

Untuk pembahasan Ranperda tentang Penanaman Modal, lanjut dia, hal-hal yang muncul dalam pembahasan yakni ranperda memuat kebijakan yang mendukung kemudahan berusaha sesuai dengan kewenangan daerah yang meliputi kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM.

“Penanaman modal dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja harus mengutamakan tenaga kerja local,”papar dia.

Dalam rangka meningkatkan iklim usaha, sambung dia, Pemerintah Daerah melakukan promosi penanaman modal yang dilaksanakan bersama-sama dengan pihak lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan minat calon pelaku usaha menanamkan modalnya di Kabupaten Gresik

Pemerintah daerah, kata dia,  dapat memberikan insentif dan kemudahan penanaman modal kepada masyarakat dan/atau penanam modal di daerah sesuai kewenangannya dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati,”papar dia.

“Berdasarkan hasil pembahasan panitia khusus II, tidak ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi menyimpang dari peraturandan perundangan yang berlaku, maka pada prinsipnya pansus II dapat menerima ranperda tersebut untuk selanjutnya dilakukan prosedur fasilitasi ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Namun, keputusan tertinggi diserahkan kepada rapat paripurna dewan,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi I Hearing Kasus Dugaan Penipuan CPNS dan PPPK

Komisi I Hearing Kasus Dugaan Penipuan CPNS dan PPPK

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
PU FPKB DPRD Gresik Beri Catatan Kritis di LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025

PU FPKB DPRD Gresik Beri Catatan Kritis di LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Berita   Daerah   Nasional   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled