GRESIK, Berita Utama – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristek RI) menetapkan kuliner khas Gresik, nasi krawu sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Pengumuman penetapan tersebut dalam momen East Java Tourism Awards 2022 yang digelar Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparbud) Jawa Timur, Sabtu (10/12/2022).
Sertifikat penetapan nasi krawu sebagai warisan budaya tak benda diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik dr. Saifuddin Ghozali.
“Alhamdulillah. Ini berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, sehingga nasi krawu bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Kuliner ini sangat terkenal di Gresik, dan sudah ada sejak turun temurun,” kata Ghozali.
Tak mudah untuk nasi krawu ditetapkan menjadi WBTB. Ghozali mengaku pihaknya terlebih dahulu mengupayakan melalui pengajuan hingga menjalani tahap uji kelayakan. Sebelum akhirnya lolos penilaian tim WBTB.
“Kami bersyukur akhirnya nasi krawu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” tandas dia.
Seperti diketahui, nasi krawu merupakan makanan kuliner yang terdiri dari nasi, daging suwir, jeroan sapi dilengkapi serundeng, dan sambal terasi ataupun sambal petis. Lalu disajikan dengan daun pisang, dan memiliki rasa yang lezat dengan aroma yang sangat khas. Kuliner ini cukup dikenal di Kota Gresik.

Selain itu, Kabupaten Gresik juga memborong penghargaan lain. Diantaranya Juara video profil wisata youtube (Desa Pelemwatu), juara video profil wisata instagram (Desa Pelemwatu), Nominate juara kategori Destinasi Wisata Buatan Kampung Kreasi Sidokumpul, dan Nominate Juara Kategori Destinasi Budaya (Swasta) Omah Gajah Mungkur.
Selanjutnya Nominate Juara Kategori Destinasi Wisata Budaya (pemdes) Desa Surowiti, Nominate Juara Kategori Destinasi Wisata Alam Banyu Urip Mangrove Center (BMC), dan Penyaji terbaik dalang muda EJTA 2022 yang diberikan kepada Wisnu Jati Pamungkas.
Ghozali mengungkapkan bahwa ke depan pihaknya akan mengajukan lebih banyak lagi tradisi maupun budaya yang ada di Kabupaten Gresik untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB. “Seperti haul Sunan Giri dan Sunan Maulana Malik Ibrahim, serta budaya dan tradisi lainnya, sehingga semakin banyak warisan budaya tak benda di Kabupaten Gresik,” jelasnya.
Komentar telah ditutup.