GRESIK- beritautama.co- Fraksi Partai Gerindra menyoroti Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2022 yang awalnya ditarget sebesar Rp 3,4 trilyun naik menjadi Rp 3, 6 trilyun. Sedangkan belanja yang awalnya 3,6 trilyun menjadi Rp 3,9 trilyun. Sehingga, ada defisit yang cukup besar.
“Defisit anggaran yang diperbolehkan sebesar 5,3 persen. Sedangkan direncanakan dalam P-APBD 2022, defisit sebesar 6,8 persen .Mohon penjelasan?,”pinta Mucahmmad Zaifuddin yang membacakan PU F-Gerindra dalam rapat paripurna, Rabu (14/09/2022).
Selain itu, terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 134 tahun 2022 yang mewajibkan anggaran untuk menekan inflasi dampak kenaikan BBM sebesar 2 %, lanjut Zaifuddin, anggaran bantuan soial yang akan di gelontorkan oleh Pemkab Gresik sebesar Rp 5,5 milyar.
”Jumlah anggaran tersebut sudah di pastikan tidak mencukupi untuk masyarakat yang terdampak kenaikan BBM serta akan menimbulkan kecemburuan masyarakat yang terdampak. Variabel apa yang akan di gunakan untuk membagikan dana tersebut agar tidak terjadi kecemburuan sosial ?.Mohon penjelasan,“pintanya.
Ketua Komisi I DPRD Gresik ini juga mempertanyakan terkait dengan bantuan operasional kepala desa berupa sepeda roda 2.
“Mohon penjelasan regulasi atau mekanisme sepeda operasional yang sudah ada. Apakah di lelang atau di hibahkan kepada kepala desa,”tanyanya.
Beberapa catatan lain yang ditanyakan yakni OPD penghasil masih belum mempunyai mainset inovasi untuk terpenuhinya target pendapatan.
“Fraksi Gerindra pesimis dengan kenaikan pendapatan yang sangat siknifikan. Strategi apa yang akan digunakan, khususnya penangana retribusi parkir tepi jalan dan galian C. Mohon penjelasan.?,’harapnya.
Anggaran belanja untuk rumah sakit Gresik Selatan sebesar Rp 38 milyar yang diperkirakan tidak terserap, sambug dia, sebaiknya anggaran tersebut di pakai untuk program prioritas. Seperti memperbaiki jalan kabupaten,jalan poros desa maupun jalan lingkungan yang belum dianggarkan.
“Jika tidak boleh dipakai, apakah strategi anggaran yang demikian itu dibenarkan ?.Mohon penjelasan,”pungkas dia.