Komisi III DPRD Gresik Gagas Satgas Tambang Galian C Cegah Kerusakan Lingkungan Lebih Parah

Beritautama.co - November 11, 2024
Komisi III DPRD Gresik Gagas Satgas Tambang Galian C Cegah Kerusakan Lingkungan Lebih Parah
 - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama– Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan mineral batuan bukan logam (Minerba) atau Galian C di Kabupaten Gresik sangat besar. Bahkan, tak sebanding dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari pajak minerba.

Tapi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik tak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. Apalagi, banyak penambang yang membiarkan bekas penggalian tanpa ada reklamasi. Termasuk, uang jaminan untuk reklamasi pasca tambang, tak ada di rekening Pemkab Gresik.

Untuk itu, Komisi III DPRD Gresik mengundang DLH dan Bagian Hukum Pemkab Gresik, Senin (11/11/2024) untk  mencari formlasi dan alas hukum agar Pemkab Gresik memiliki kewengan dalam pengawasannya.

 “DLH Gresik tak punya taring untuk pengawasan pada minerba atau tambang Galian C yang meliputi dolimit, batu clay hingga tanah uruk. Kita kan tidak punya kewenangan karena izin ada di Propinsi. Kalau terjadi apa-apa atau bencana akibat kerusakan alam dari aktivitas penambangan, kita tak punya kewenangan pengawasan,”ungkap Anggota Komisi III DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra.

Untuk mencari peluang agar Kabpaten Gresik tak hanya menerima dampak negatif dari aktivitas galian C, maka harus ada alas hukum dalam melakukan pengawasan.

“Makanya butuh backup dengan peraturan daerah (perda) pengawasan galian C. Sehingga, kita rapat kerja dengan bagian hukum,”tukas Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi,

Untuk memudahkan kerja pengawasan di kabupaten, sambung dia, ada usulan dibentuk satuan tugas (Satgas) yang diatur dalam perda tentang pengawasan minerba ataupun merevisi Perda tentang minerba yang dimiliki oleh Kabupaten Gresik.

“Satgas yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Ada DLH, Satpol PP< BPPKAD dan lainnya. Termasuk DPRD Gresik yang memiliki fungsi pengawasan,”papar dia..

Sejatinya, sambung Hamdi, pada perizinan tambang nminerba atau Galian C, jela diatur dalam klausul kewajiban penambang adanya biaya reklamasi pasca tambang.

“Ada penambang di Kecamatan Wringinanom yang melakukan reklamasi pascatambang. Tapi mayoritas penambang yang lain tak ada. Sebetulnya, juga ada jaminan yang hisa diambil oleh Pemkab Gresik ketika tidak melakukan reklamasi. Rata-rata mereka yang melakukan penambangan alasannya dari pusat,”tukas dia.

 Hal senada dikatakan Anggota Komisi III DPRD Gresik lainnya, Yuyun Wahyudi yang menghendaki agar DLH Gresik juga melakukan pengawasan terkait limbah maupun polusi dari industri yang berdampak besar pada lingkungan. Sehingga tak hanya aktivitas tambang saja. “Buat laboratorium untuk pengujian limbah industri yang representatif dan teruji. Kalau kurang personil dan peralatan yang memadai, kita akan dukung untuk anggarannya baik untuk peralatan dan personilnya. Bahkan, bisa jadi sumber PAD karena bisa dikomersialkan,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Keluarga PKL Menangis Haru, Bayinya Ditolong Polres Gresik

Keluarga PKL Menangis Haru, Bayinya Ditolong Polres Gresik

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemilik Unit Vs Developer Icon Apartemen Sepakati 9 Poin Rekomendasi DPRD Gresik Untuk Selesaikan Konflik

Pemilik Unit Vs Developer Icon Apartemen Sepakati 9 Poin Rekomendasi DPRD Gresik Untuk Selesaikan Konflik

Berita   Daerah   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Kali Pertama, Pemkab Gresik Miliki Jurusita Pajak Daerah

Kali Pertama, Pemkab Gresik Miliki Jurusita Pajak Daerah

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
PG Ciptakan Smart Bagging Ecosystem untuk Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

PG Ciptakan Smart Bagging Ecosystem untuk Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Hendak Tawuran Antar Geng Lintas Kota

Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Hendak Tawuran Antar Geng Lintas Kota

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
SIG – BRIN Kembangkan Beton Hijau untuk Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut

SIG – BRIN Kembangkan Beton Hijau untuk Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
DPRD Gresik Minta Pemerintah Segera Bayar Ganti Untung ke Petani Terdampak Proyek Waduk Sukodono

DPRD Gresik Minta Pemerintah Segera Bayar Ganti Untung ke Petani Terdampak Proyek Waduk Sukodono

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled