GRESIK, Berita Utama– Dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah, Komisi II DPRD Gresik mengundang beberapa perusahaan yang perizinannya belum sempurna agar dilengkapi.
Ada tiga perusahaan yang diundang untuk rapat kerja yakni PT Kawasan Industri Gresik (KiG), PT Liku Telaga dan PT Petrokimia Jordan Abadi (PJA).
“Tapi hanya dua perusahaan yang hadir yakni PT Liku Telaga dan PJA,”ujar Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro seusai rapat kerja, Rabu (08/10/2025)

Dalam rapat kerja terungkap, sambung dia, kedua perusahaan tersebut untuk perizinannya sudah cukup lengkap. Tetapi, ada beberapa penambahan pembangunan baru yang wajib mengantongi izin.
“Hanya sebagian kecil saja. Seperti menambah pembangunan pos penjagaan atau sosoran baru di pabrik. Ini kita tetap minta dilengkapi izinnya. Tapi secara umum, perizinan kedua perusahaan itu sudah lengkap,”imbuh dia.
Ditambahkan, Komisi II juga memberi arahan kepada perusahaan agar meningkatkan perizinan dari izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi sertifikat laik fungsi (SLF) seiring pemberlakukan regulasi tentang persetujuan bangunan gedung (PBG).
DPRD Gresik tak lama lagi membahas regulasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan PBG.
“Perusahaan yang kita panggil untuk rapat kerja karena ada tambahan untuk bangunan gedung. Sehingga kita panggil agar tertib dalam perizinan. Dan Komisi II mengundang rapat kerja, sifatnya hanya membantu Pemkab Gresik dengan mengingatkan perusahaan yang izinnya harus disesuaikan,’tutur dia.
Diakui Wongso Negoro, pendapatan daerah dari retribusi perizinan, tren yang terjadi adanya penurunan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik.
‘Karena di DPM PTSP turun drastis untuk pendapatan dari retribusi setelah IMB tidak berlaku lagi,’papar dia
Dalam rapat kerja, lanjut Wongso, Komisi II juga mempertanyakan kewajibannya dalan pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang menjadi primadona bagi PAD Gresik.
“Kami mempertanyakan saja soal kewajibannya dalam melunasi PBB,”tukas dia.
Ditegaskan Wongso Negoro, Komisi II akan mensampling seluruh perusahaan di Gresik agar tertib terkait perizinannya.
‘Kami hanya membantu menertibkan perusahaan yang konsisten dan tidak konsisten dalam perizinannya”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.