Oknum Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka Penista Agama

Beritautama.co - Juli 1, 2022
Oknum Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka Penista Agama
SYAHADAT. Empat pelaku yang terlibat dalam pernikahan nyleneh akhirnya bertaubat setelah dinyatakan bersalah oleh ormas Islam.  - (febrian k/dok)
|

GRESIK- beritautama.co- Setelah dilakukan gelar perkara dugaan penistaan agama dalam kegiatan pernikahan nyleneh manusia dengan kambing, Polres Gresik menetapkan 4 tersangka. Salah satunya yakni  Nur Hudi Didin Arianto yang merupakan Anggota DPRD Gresik. Sedangkan 3 tersangka lainnya yakni Saiful Arif selaku pengantin pria, Arif Saifullah sebagai pencetus konten dan Krisna atau Sutrisna yang bertindak sebagai penghulu.

“Kami terus proses kasus penistaan agama ini. Sejak awal, mulai dari penerimaan pengaduan, kemudian naik menjadi laporan hingga penyidikan. Kami juga sudah memeriksa 21 saksi ditambah 3 orang saksi ahli agama, IT dan bahasa simbol. Setelah gelar perkara, kita lakukan penetapan tersangkanya empat orang,” terang Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz dalam jumpa pers, Jumat (01/07/2022).

Terkait oknum anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem yang ditetapkan menjadi tersangka, sambung dia, karena keterlibatan dan padepokannya yakni Pesanggarahan Kramat Ki Ageng di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng, dijadikan tempat upacara pernikahan nyleneh itu.

Dari hasil gelar perkara, kata  Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz disimpulkan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Hanya satu tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Arif Saifullah selaku pemilik konten dikenakan Pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. 

“Tiga tersangka lain dijerat Pasal 156a KUHP saja,” imbuh Nur Aziz.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, penanganan kasus masih on proese yakni baru tahapan penetapan tersangka. Dan para tersangka belum dilakukan penahahan. 

“Kita lakukan pemanggilan dulu. Pemanggilan 1, 2 dan seterusnya. Terkait adanya potensi tambahan tersangka, kami masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Perlu diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sudah mengeluarkan prosesi pernikahan antara manusia dengan kambing yang terjadi di Pesanggrahan Kramat Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng pada Ahad, (05/06) merupakan bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya, dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang diidentikkan sebagai kota santri. 

Sehingga, semua yang terlibat aktif didalamnya wajib untuk bertaubat dengan taubat nasuha dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Keempat orang terlibat yang dipanggil MUI Gresik, masing-masing dari mereka menyampaikan pernyataan bersalah, mengucap dua kalimat syahadat, serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 

Juga ada rekomendasi kepada aparat penegak hukum wajib untuk bersikap tegas terhadap setiap orang yang melakukan penodaan terhadap agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. mg2

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Keluarga PKL Menangis Haru, Bayinya Ditolong Polres Gresik

Keluarga PKL Menangis Haru, Bayinya Ditolong Polres Gresik

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemilik Unit Vs Developer Icon Apartemen Sepakati 9 Poin Rekomendasi DPRD Gresik Untuk Selesaikan Konflik

Pemilik Unit Vs Developer Icon Apartemen Sepakati 9 Poin Rekomendasi DPRD Gresik Untuk Selesaikan Konflik

Berita   Daerah   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Kali Pertama, Pemkab Gresik Miliki Jurusita Pajak Daerah

Kali Pertama, Pemkab Gresik Miliki Jurusita Pajak Daerah

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
PG Ciptakan Smart Bagging Ecosystem untuk Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

PG Ciptakan Smart Bagging Ecosystem untuk Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Hendak Tawuran Antar Geng Lintas Kota

Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Amankan Remaja Hendak Tawuran Antar Geng Lintas Kota

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
SIG – BRIN Kembangkan Beton Hijau untuk Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut

SIG – BRIN Kembangkan Beton Hijau untuk Infrastruktur Kawasan Pesisir dan Laut

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
DPRD Gresik Minta Pemerintah Segera Bayar Ganti Untung ke Petani Terdampak Proyek Waduk Sukodono

DPRD Gresik Minta Pemerintah Segera Bayar Ganti Untung ke Petani Terdampak Proyek Waduk Sukodono

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled