NASIONAL – Beritautama.co – Kasus yang menimpa Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi dengan dugaan menerima aliran anggaran hasil potongan tunjangan ASN terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkembangannya di kutip dari Detiknews KPK Sudah memeriksa 7 Lurah, Kemudian di tangal 26 Januari kemaren juga memeriksa 3 lurah sebagai saksi yakni Lurah Harapan Baru, Lurah Margamulya, dan Lurah Teluk Pucung
“Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi, baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, seperti dikutip, Jumat (28/1/2022)
Diketahi, Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainya ditangkap KPK. Dari oprasi tangkap tang dan KPK berhasi mengamankan uang total Rp 5,7 Miliar. Kemudian dalam kasus ini KPK menjerat 9 tersangka. (Gel)