GRESIK, Berita Utama – Kendati Komisi IV DPRD Gresik sudah merekomendasikan agar mencopot jabatan Kepala Sekolah (kasek) Sekolah Dasar Negeri 236 Gresik sebagai buntut dianggap ‘menyembunyikan’ kasus penusukan mata dengan tusuk pentol sehingga menyebabkan salah satu siswa mengalami kebutaan, tetapi Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik tak menggubrisnya.
Termasuk, Dispendik Gresik tak memiliki nyali mengambil kebijakan menonaktifkan Kasek Umi Latifah sampai kasus yang tengah disidik oleh Satreskrim Polres Gresik tuntas. Sehingga, tak menganggu proses penyidikan dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah.
Kepala Dispendik Gresik S. Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan, sanksi terberat yang akan diberikan kepada Kepala Sekolah Umi Latifah yakni dicopot dari jabatannya dan menjadi guru biasa.
“Tetapi belum bisa diputuskan. Nunggu hasil penyidikan dari Polres Gresik. Nanti setelah hasilnya selesai semua, baru Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan merumuskan persoalan ini. Apakah itu merupakan kelalaian dari sekolah atau tidak. Atau bagaimana? Nah, keputusan itu belum bisa kita ambil untuk saat ini,” ujarnya saat ditemui beritautama.co di kantornya, Selasa (19/09/2023).
Haryanto mengaku tidak bisa memecat kepala sekolah tersebut lantaran berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini masih menjabat sebagai kepala sekolah tanpa ada sanksi.
“Siapa pelaku atau tersangka, dan gimana kelanjutannya, kami serahkan ke Polres Gresik yang menangani. Mereka juga sudah membuat tim khusus untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutur dia.
Hanya saja, S Haryanto mengaku kecewa ke kepala sekolah yang tidak segera melaporkan langsung ke Disependik Gresik. Bahkan, terkesan menyembunyikan adanya kejadian tersebut.
“Kemarin setelah kita datangi, pihak kepala sekolah sudah kooperatif. Tetapi, kenapa kok nunggu viral dulu ?. Seharusnya ada kejadian atau kasus apa pun, segera melapor ke dinas, biar bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” tandas dia.
Sebagaimana diberitakan, korban SAH diduga dicolok pada mata bagian kanan oleh kakak kelasnya menggunakan tusuk bakso. Peristiwa ini terjadi ketika sekolah mengadakan kegiatan peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 pada 7 Agustus 2023 lalu.
Pelaku melancarkan aksinya dipicu penolakan korban. Bermula ketika pelaku ini memaksa korban untuk meminta uang, namun korban tidak memberikan uang kepada pelaku.
Komentar telah ditutup.