GRESIK, Berita Utama– Perselisihan antara warga Kelurahan Gending Kecamatan Kebomas dengan pengembang perumahan PT Mapan Indah Sejahtera (MIS) berhasil diselesaikan oleh Komisi I DPRD Gresik yang mengundang rapat bersama, Kamis (30/11/2023)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Wongso Negoro dalam rapat terkejut karena PT MIS belum mengantongi izin untuk perumahan. Tetapi, pihak perusahaan sudah melakkan aktivitas dengan pematangan lahan yang rencananya dijadikan perumahan.
“Blok plan masih dalam proses..Pembangunan perumahan belum jalan sama sekali tetapi sudah melakukan aktivitas pematangan lahan. Kalau aturan di peraturan daerah (perda), izin dulu baru melakukanpekerjaan. Ini (perusahaan –red) agak bermasalah,”papar dia.
Wongso menegaskan perlu ada site plan untuk mengetahui fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) . Termasuk lokasi makamnya bagi warga perumahan harus jelas.
“ Tak bisa blok plan diubah-ubah. Izin dulu harus dikantongi sebelum pekerjaan. Adanya permasalahan (warga dan pengembang ini-red) karena izinnya belum keluar. Coba rencana gambar lokasi makamnya. Jaraknya terlalu jauh. Apa disetujui warga kalau makam jauh. Ternyata bukan masalah sampah saja,”tukas dia.
Dikatakan Wongso, banyak masalah warga dengan pengembang di Gresik dimana pengembang serelah rumah terjual langsng lari dari tanggungjawab untuk menyerahkan fasum dan fasos.
“Kami tidak ingin terjadi lagi. Makanya, izin harus beres ,”tegas dia.
Permasalahan awal yakni warga Kelurahan Gending khawatir dengan pembangunan perumahan tersebut menimbulkan permasalahan yakni sampah warga tidak bisa diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sebab, truk tak bisa masuk untuk mengangkut bak kontainer sampah. Sedangkan selama ini, lokasi TPST berada di lahan milik PT MIS.
“Pihak pengembang minta lokasi kontainer di tanah milik warga. Tetapi, pengembang juga memikirkan kebutuhan warga perumahan nantinya. Dan siteplan masih ditata supaya sesuai,”papar Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin dalam rapat.
Ternyata, warga Kelurahan Gending belum mengetahui site plan dari perumahan tersebut. Sehingga, mereka kebinggungan dengan permasalahan sampah.
“Warga belum diberi tahu site plan. Caranya ajak ngopi yang pahit. Dan jeaskan site plannya,”selorohnya.
Dikatakan Udin- sapaan akrab Mucahmmad Zaifuddin- tokoh masyarakat mulai RT hingga kelurahan juga harus bertanggungjawab ketika sudah disediakan kontainer untuk sampah. Sebab, warga yang tak bertanggungjawab seringkali membuang membuang sampah sembarangan.
“”Kesepakatannya, lokasi kontainer untuk tempat penampungan sampah sementara (TPST) akan menyesuaikan. Dan mulai Januari 2024, lokasi sudah ditentukan,”ujar dia.
Komentar telah ditutup.