Komisi I DPRD Gresik Terkejut Pengembang Belum Kantongi Izin Sudah Aktivitas

Beritautama.co - November 30, 2023
Komisi I DPRD Gresik Terkejut Pengembang Belum Kantongi Izin Sudah Aktivitas
WADHUL. Rapat dengan managemen PT MIS dan perwakilan warga Keluarahan Gending - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama– Perselisihan antara warga Kelurahan Gending Kecamatan Kebomas dengan pengembang perumahan PT Mapan Indah Sejahtera (MIS) berhasil diselesaikan oleh Komisi I DPRD Gresik yang mengundang rapat bersama, Kamis (30/11/2023)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Wongso Negoro dalam rapat terkejut karena PT MIS belum mengantongi izin untuk perumahan. Tetapi, pihak perusahaan sudah melakkan aktivitas dengan pematangan lahan yang rencananya dijadikan perumahan.

“Blok plan masih dalam proses..Pembangunan perumahan belum jalan sama sekali tetapi sudah melakukan aktivitas pematangan lahan. Kalau aturan di peraturan daerah (perda), izin dulu baru melakukanpekerjaan. Ini (perusahaan –red) agak bermasalah,”papar dia.

Wongso menegaskan perlu ada site plan untuk mengetahui fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) . Termasuk  lokasi makamnya bagi warga perumahan harus jelas.

“ Tak bisa blok plan diubah-ubah. Izin dulu harus dikantongi sebelum pekerjaan. Adanya permasalahan (warga dan pengembang ini-red)  karena izinnya belum keluar. Coba rencana gambar lokasi makamnya. Jaraknya terlalu jauh. Apa disetujui warga kalau makam jauh. Ternyata bukan masalah sampah saja,”tukas dia.

Dikatakan Wongso,  banyak masalah warga dengan pengembang di Gresik dimana  pengembang serelah rumah terjual langsng lari dari tanggungjawab untuk menyerahkan fasum dan fasos.

“Kami tidak ingin terjadi lagi. Makanya, izin harus beres ,”tegas dia.

Permasalahan awal yakni warga Kelurahan Gending  khawatir dengan pembangunan perumahan tersebut menimbulkan permasalahan yakni sampah warga tidak bisa diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sebab, truk tak bisa masuk untuk mengangkut  bak kontainer sampah. Sedangkan selama ini, lokasi TPST berada di lahan milik PT MIS.

“Pihak pengembang minta lokasi kontainer di tanah milik warga. Tetapi, pengembang juga memikirkan kebutuhan warga perumahan nantinya. Dan siteplan masih ditata supaya sesuai,”papar Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin dalam rapat.

Ternyata, warga Kelurahan Gending belum mengetahui site plan dari perumahan tersebut. Sehingga, mereka kebinggungan dengan permasalahan sampah.

 “Warga belum diberi tahu site plan.  Caranya ajak ngopi yang pahit. Dan jeaskan site plannya,”selorohnya.

Dikatakan Udin- sapaan akrab Mucahmmad Zaifuddin- tokoh masyarakat  mulai RT hingga kelurahan juga harus bertanggungjawab ketika sudah disediakan kontainer untuk sampah. Sebab, warga yang tak bertanggungjawab seringkali membuang membuang sampah sembarangan.

“”Kesepakatannya, lokasi kontainer untuk tempat penampungan sampah sementara (TPST)  akan menyesuaikan. Dan mulai Januari 2024, lokasi sudah ditentukan,”ujar dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled